Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd Yth. Pelapor, Terimakasih utk informasinya, segera kami tindaklanjuti dg tim utk cek sekaligus peringatan kpd sopir truk ke lokasi. Terimakasih
Respon :
Kabupaten Karanganyar Yth. Pelapor Terima kasih atas masukan yang disampaikan, akan segera kami tindak lanjuti dgn perbaruan RPPJ dimaksud, dan utk APILL juga akan kami terjunkan tim perbaikan ke lokasi
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih atas laporan dan perhatian yang disampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Karanganyar. Dapat kami sampaikan bahwa perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Karanganyar telah masuk ke dalam draft Rencana Kerja (Renja) Dinas PUPR. Saat ini, tim teknis sedang melakukan proses inventarisasi dan pendataan secara bertahap untuk memetakan tingkat kerusakan serta skala prioritas penanganannya Dan kami ajukan ke Pemerintah. Penanganan akan kami lakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas di lapangan. Kami mohon kesabaran serta dukungan masyarakat agar proses perbaikan ini dapat berjalan dengan lancar demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Respon KECAMATAN TASIKMADU :
Aduan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan menyertakan pihak2 terkait. Balasan pengadu: Selamat siang pak, izin menyampaikan bahwa permasalahan yang tempo hari saya laporkan sudah terselesaikan lewat mediasi dengan ketua RT setempat. Terima kasih.
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Aduan TPS Karangmojo Verifikasi awal : 1. Tim Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi aduan ke Kantor Desa Karangmojo dan bertemu dengan Kepala Desa Karangmojo yaitu Bapak Sri Hardiyanto dan Sekretaris Desa Karangmojo yaitu Bapak Ibnu Ichwanuddin. 2. Sekretaris Desa menyampaikan bahwa TPS tersebut dikelola oleh swasta, lahan yang digunakan Adalah milik warga. Lahan tersebut digunakan sebagai TPS semenjak pembatasan pembuangan sampah di TPA Sukosari Kec. Jumantono dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan arahan agar pengelolaan sampah tuntas di Desa. Verifikasi lapangan : 1. Verifikasi lapangan Bersama Sekretaris Desa Karangmojo 2. Jarak TPS dengan permukiman kurang lebih 130 meter. 3. Permukiman terdekat dengan TPS adalah perumahan Urban Village Karangmojo 4. Tidak ada pengelolaan sampah di TPS Karangmojo 5. Pembakaran sampah dilakukan secara terbuka Tindak Lanjut : Tim dari Dinas Lingkungan Hidup memberikan arahan untuk tidak melakukan pembakaran secara terbuka, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan kerjasama dengan Desa yang memiliki mesin pengolah sampah dan/atau incinerator.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kabupaten Karanganyar Yth. Pelapor Terima Kasih atas informasi & masukan yg disampaikan, segera akan kami survey ke lokasi utk penilaian urgensi teknis pemasangan unit PJU di lokasi tersebut. Kami juga menghimbau agar para pengendara tetap berhati-hati dlm berkendara serta tetap menggunakan peralatan kendaraan standar khususnya lampu utama di malam hari.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Bisa menghubungi kontak niku nggih (diberi kontak PUD Aneka Usaha)
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...sudah kami sampaikan ke bidang bina marga besuk mau disurvey ke lokasi untuk tindakan lebih lanjut demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Ruas jalan tersebut jalan desa silahkan berkoordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya..matur suwun.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi nya kak..akan diusulkan untuk perbaikan nya. terima kasih 🙏🏻