Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KESEHATAN :
Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Kebakkramat. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sehubungan dengan hal tersebut. Selanjutnya, laporan yang Bapak/Ibu sampaikan akan kami tindak lanjuti melalui proses penelusuran dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk menjaga mutu dan keamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil penelusuran. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam pengawasan pelayanan kesehatan, kami ucapkan terima kasih. Salam sehat🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....kami sudah beberapa kali menjawab aduan yg sama dalam bulan ini, kami sampaikan untuk ruas jalan grompol jambangan saat ini sudah dalam usulan setelah dilakukan survey dan rencana anggaran ke pemerintah kabupaten karanganyar, mohon doanya agar segera ada kabar disetujui agar kami segera dapat melakukan perbaikan demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih sudah menyampaikan informasi di kanal kami...ruas jalan grompol jambangan...sudah dilakukan survey untuk menganalisa anggaran perbaikan, dan saat ini kita sudah mengusulkan anggaran ke pemkab karanganyar untuk dapat disetujui, mohon doanya segera disetujui agar segera ada penanganan demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan grompol jambangan sudah dilakukan dilakukan survey dan perhitungan anggaran saat ini baru proses pengusulan..mudah2an di setujui agar segera dapat ditangani...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Trima kasih sudah kita sampaikan ke upt dpupr kecamatan kebakkramat akan segera ditindak lanjuti demikian terima kasih
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Menindaklanjuti ini regu kami (satpol pp) sudah melakukan patroli siang tadi tapi tidak ditemukan gelndangan dan peminta untuk sebab itu kami akan melakukan patroli kembali di sore ini demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih (disertai gambar)
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih laporannya ...untuk ruas jalan yg disampaikan ini sudah kami konfirmasikan ke upt dpupr kecamatan kebakkramat itu jalan desa...untuk perbaikannya monggo berkoordinasi dengan desa setempat ...demikian Terima kasih. Hal tersebut bisa panjengan sampaikan ke sekdes nggih di nomor (diberikan nomornya)🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih masukan sarannya, kita sampaikan di perencanaan kegiatan yang akan datang. Trimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih....aduan ini sudah kita sampaikan ke pemangku wilayah upt dpupr kecamatan kebakkramat san sudah langsung di cek ke lapangan, ternyata ruas jalan dimaksud adalah jalan desa. Untuk perbaikan silahkan berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih atas pertanyaan dan informasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar TIDAK PERNAH mewajibkan ataupun menganjurkan adanya permintaan kenang-kenangan dalam bentuk barang maupun uang dari siswa/orangtua kepada sekolah, baik saat kelulusan maupun pada momen lainnya. Segala bentuk pungutan yang bersifat memaksa, memberatkan, atau tidak sukarela, tidak dibenarkan, terlebih jika nilainya besar dan menjadi beban bagi orang tua siswa. Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga agar layanan pendidikan di Karanganyar tetap transparan, adil, dan bebas pungutan yang tidak sesuai aturan