Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Ruas jalan ini mbendungan pojok akan ada perbaikan saat ini masih proses pengadaan dan penyedia demikian terima kasih.
Respon DINAS KESEHATAN :
Silahkan menghubungi/melaporkan ke puskesmas setempat.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Kabupaten Karanganyar Terima kasih masukan dan informasinya.. saat ini ruas jalan tersebut dalam usulan ke pemerintah kabupaten untuk perbaikan dan pelebaran semoga disetujui agar segera ada tindak lanjut ...demikian terima kasih.
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terima kasih laporannya, segera kami koordinasikan dengan Bapak Camat dan Bapak Kades Kedungjeruk untuk secepatnya ditindaklajuti, matur suwun🙏
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
izin menyampaikan bahwa hasil dari cek lokasi kemarin, saat ini pada tahap perumusan rencana tindak lanjut Tim gabungan dari OPD teknis terkait. Terimakasih 🙏
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
terimakasih, secara aturan perlu kami sampaikan bahwa ketentuan ijin warga hanya disyaratkan pada saat permohonan ijin pendirian menara pertama kali dalam radius rebahan Menara, untuk perpanjangan kontrak tidak memerlukan persetujuan ulang, terkait kontribusi kepada warga atau rt/rw secara kelembagaan, sifatnya CSR secara voluntary (tanggung jawab sosial perusahaan) kepada masyarakat sekitar, dan untuk terkait hal ini silakan bisa didiskusikan secara baik dengan pihak pengelola Menara, pada prinsipnya bentuk dan besaran CSR bersifat sukarela atas kesepemahaman kedua belah pihak