Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KESEHATAN :

selamat pagi, silakan bersurat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karanganyar perihal permohonan ijin studi pendahuluan. terima kasih.

Waktu aduan : 12 Januari 2026 07:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 7 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Selamat malam.... Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Cara yang paling efektif untuk mencegah dan mengendalikan DBD bukan hanya fogging, tapi gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan telur, jentik, dan pupa bisa berkembang menjadi nyamuk dewasa. Fogging tanpa gerakan PSN tidak bisa mengendalikan kasus DBD. Untuk itu kami sarankan masyarakat melakukan gerakan PSN secara rutin minimal 1 pekan sekali. Terima kasih, semoga bermanfaat. #salam_sehat

Waktu aduan : 4 Januari 2026 17:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 38 Menit
“Kepada Yth. Badan Gizi Nasional dan OPD Kabupaten Karanganyar di tempat Dengan hormat, Perkenalkan, kami dari Tim MBG Watch, sebuah inisiatif dan platform pemantauan independen yang dikelola oleh kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan kami dapat diakses melalui laman https://mbgwatch.org/. Pada tanggal 26 Desember 2025, kami menerima laporan pengaduan dari warga terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat saran menu pada Program MBG agar bisa lebih baik lagi dan sesuai dengan Pedoman Standar Gizi dan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Kementerian Kesehatan 2025. Berikut Detail laporannya: Nama Posyandu: Posyandu Marsudi Siwi Jetu Lokasi Posyandu: Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis SPPG : SPPG Popongan 1 Karangansyar Lokasi SPPG : Ngarjosari, Popongan, Karanganyar, Jawa Tengah Detail Laporan: Saat ini menu didominasi oleh produk instan (mie instan bayi, biskuit, dan sup instan box). Makanan basah/segar hanya diberikan 2 kali dalam seminggu, padahal program mencakup 6 hari kerja. Berikut adalah rincian penurunan kualitas menu yang terpantau: 8 Desember 2025: Menu sepenuhnya terdiri dari produk instan berupa 1 kotak mie bayi (Promina), 3 kotak susu UHT rasa cokelat, dan 3 keping biskuit Marie Regal. 11 Desember 2025: Menu tidak mengalami perubahan gizi yang berarti, masih berupa 1 kotak mie bayi, 1 susu UHT rasa cokelat, dan 3 keping biskuit. 18 Desember 2025 (Pasca Protes): Setelah adanya keluhan dari penerima manfaat, terdapat perubahan kecil dengan dimasukannya protein berupa 3 butir telur, 1 susu UHT, dan 1 buah roti basah, meskipun unsur UPF belum sepenuhnya dihilangkan. Karbohidrat & Protein: Pemberian mie instan box dan biskuit secara terus-menerus tidak memenuhi standar gizi seimbang untuk balita. Minuman: Susu UHT yang diberikan selalu varian rasa (cokelat), yang biasanya tinggi gula tambahan, bukan susu putih/plain yang lebih sehat untuk balita. Kami memohon agar pihak penyelenggara mengembalikan menu ke bahan pangan segar (nasi, lauk pauk segar, sayur, dan buah) dan mengurangi penggunaan produk kemasan/instan. Nutrisi balita tidak boleh digantikan dengan makanan olahan pabrik setiap hari. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon bantuan dan tindak lanjut dari pihak Bapak/Ibu terhadap laporan ini. Kami juga berharap dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya, agar kami dapat menyampaikan pembaruan kepada warga pelapor sebagai bentuk transparansi dan komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan kami sebagai pihak pemantau independen. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Salam hormat, Tim MBG Watch (Makan Bergizi Gratis Watch) 📧 lapor@mbgwatch.org 🌐 mbgwatch.org”

Respon DINAS KESEHATAN :

Terimakasih atas informasinya, hari ini 31 Desember 2025 akan segera kami tindaklanjuti dengan konfirmasi SPPG dimaksud agar memperhatikan pemberian MBG bagi sasaran 3B (balita, ibu menyusui dan ibu hamil) sesuai pedoman. Terimakasih

Waktu aduan : 1 Januari 2026 08:30

LaporGub
Waktu Respon : 1 Hari 0 Jam 30 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan Kab.Karanganyar. Terkait surat permohonan kerja sama kami cek tidak ada dalam agenda kami..silahkan untuk mengirimkan surat permohonan Kerjasama dilampiri draft MoU dan PKS kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar serta melampirkan kontak person yang bisa dihubungi.. Salam Sehat..

Waktu aduan : 24 Desember 2025 09:10

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 9 Jam 42 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Walaikumsallam Selamat pagi. Untuk melakukan uji laboratorium air (air minum/air bersih) bisa menghubungi Sanitarian Puskesmas setempat untuk diambil sampel airnya oleh Petugas Puskesmas, kemudian nanti diperiksa pada Laboratorium Kesehatan. Terima kasih.

Waktu aduan : 24 Desember 2025 08:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 31 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Kami sudah melakukan pengecekkan data KIS Saudara telah masuk dalam usulan penonaktifan. KIS Saudara yang dibiayai oleh Pemda Karanganyar akan dinonaktifkan mulai bulan Januari 2026. Setelah penonaktifan Saudara bisa mendaftarkan KIS lagi sesuai dengan segmen KIS yang Saudara kehendaki. Demikian terimakasih

Waktu aduan : 17 Desember 2025 11:34

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 56 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Selamat pagi Bapak/Ibu. Ada, Cek Kesehatan Gratis merupakan program pemerintah dan termasuk hak seluruh warga negara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis pemeriksaan apa saja yang dilakukan, jadwal dan tehnik pelaksanaannya, silakan menghubungi Puskesmas terdekat dari perusahaan saudara. Terima kasih dan salam sehat

Waktu aduan : 3 Desember 2025 06:37

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 26 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Selamat pagi Bapak/Ibu. Ada, Cek Kesehatan Gratis merupakan program pemerintah dan termasuk hak seluruh warga negara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis pemeriksaan apa saja yang dilakukan, jadwal dan tehnik pelaksanaannya, silakan menghubungi Puskesmas terdekat dari perusahaan saudara. Terima kasih dan salam sehat

Waktu aduan : 3 Desember 2025 06:37

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 26 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Untuk pengajuan izin pirt melalui online/ OSS secara mandiri/ melalui DPMPTSP/MPP. Jika dokumen sudah lengkap bisa langsung ke DPMPTSP/ MPP dengan membawa dokumen sbb : - Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) - KTP - NPWP - Desain label/ produk pangan - email Jika point 1 belum punya silahkan langung daftar ke dinas kesehatan melalui link/ barcode. Berikut adalalah link dan barcode pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) https://bit.ly/DaftarBimtekPKP2025

Waktu aduan : 1 Desember 2025 11:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 52 Menit