Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KESEHATAN :
Untuk kontak Dinkes, bisa menghubungi via telepon ini Kak: (0271) 495-059
Respon DINAS KESEHATAN :
Untuk perbaikan data bisa lewat layanan WA PANDAWA.. Dengan cara: Pilih menu administrasi >> perubahan/perbaikan data..
Respon DINAS KESEHATAN :
Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Pemantauan jentik merupakan kegiatan untuk mengevaluasi kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk apakah telah dilakukan dengan baik. Selain itu juga untuk mengetahui faktor risiko penularan DBD. Seharusnya kegiatan pemantauan jentik itu menjadi tugas seluruh anggota masyarakat, yang dikenal dengan G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Pemantau Jentik) Demikian. Semoga betmanfaat. #salamsehat
Respon DINAS KESEHATAN :
selamat sore, proses pergantian APJ harus dikaji terlebih dahulu, apakah izin usaha apotek melekat secara perseorangan ke APJ lama ataukah izin usaha melekat pada badan usaha. apabila izin usaha melekat pada perseorangan APJ lama, maka proses pergantian APJ dilakukan dengan mekanisme perizinan baru. namun apabila izin usaha apotek melekat pada badan usaha, maka pergantian APJ dapat dilakukan dengan serah terima layanan kefarmasian yang disaksikan oleh Tim dari Dinkes Karanganyar, dengan persyaratan APJ baru harus sudah memiliki SIP di apotek tersebut. informasi lebih lanjut silakan hubungi Hotline Tim Perizinan Dinkes +6282135012909. terima kasih. salam sehat.
Respon DINAS KESEHATAN :
selamat pagi masa berlaku SIP disesuaikan pada masa berlaku sertifikasi kompetensi, Apabila menggunakan STR lama, masa berlaku SIP disesuaikan dengan masa berlaku STR, sedangkan apabila menggunakan e-STR, masa berlaku SIP disesuaikan dengan bukti kecukupan SKP Named/Nakes berdasarkan skp.kemkes.go.id, atau berdasarkan sertifikat kompetensi yang masih berlaku. dalam kronologi Ibu Shinta Pasmawati, SIP saat ini masih berlaku s.d Oktober 2026, namun apabila akan dilakukan pembaruan SIP silakan saja dgn persyaratan kecukupan SKP. terima kasih. salam sehat.
Respon DINAS KESEHATAN :
selamat pagi, untuk pembuatan STPT silakan mengirimkan berkas permohonan STP ke Dinas Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Loket 4 : - surat permohonan - FC KTP - surat keterangan sehat - surat keterangan usaha dari puskesmas setempat - sertifikat kompetensi penyehat tradisional - surat keterangan dari paguyuban penyehat tradisional terima kasih, salam sehat
Respon DINAS KESEHATAN :
Terimakasih sudah menghubungi Dinkes..kami cek anak ibu KIS APBN nonaktif, untuk pengaktifan KIS silahkan ke Dinsos dengan mbawa surat keterangan tidak mampu & skoring kemiskinan dari desa, fotocopy KK dan surat rujukan. Demikian terimakasih
Respon DINAS KESEHATAN :
selamat siang, kak Betty utk SPP-IRT bisa diakses melalui oss.go.id utk proses pengajuannya, bisa dilihat tutorial cara mengajukan PIRT di youtube, Apabila ada kesulitan silakan hubungi kami kembali di Mall Pelayanan Publik Loket 2. terima kasih, salam sehat.
Respon DINAS KESEHATAN :
Sebelumnya mohon maaf ya kak baru menjawab. Kami juga mohon maaf belum ada rumah isolasi bagi penderita tbc, yg terpenting kita perlu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker bila kontak langsung dengan penderita tbc. salam sehat
Respon DINAS KESEHATAN :
kami evaluasi kak .. terimakasih atas aduan nya dan mohon maaf utk hal tersebut ..