Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Selamat siang kak...collab diperbolehkan, asal cover slide sesuai dgn standar desain kami
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Pemasangan CCTV pada dasarnya diperbolehkan untuk keamanan, namun berdasarkan aturan UU NO 27 TAHUN 2022 tentang perlindungan data pribadi, utk menjamin hak privasi maka arah kamera tidak diperkenankan mengarah ke area privat rumah warga lain, terlebih lagi apabila rumah tangga ybs merasa terganggu privasinya. Untuk menjaga kenyamanan bersama, kami minta dilakukan penyesuaian sudut kamera. Aspek potensi pelanggaran: 1. Uu PDP: Pasal 1 angka 1 & 2 Data pribadi mencakup gambar atau rekaman visual seseorang yang dapat diidentifikasi. Pasal 20 Pemrosesan data pribadi (termasuk perekaman CCTV) wajib memiliki dasar yang sah dan tujuan yang jelas. Pasal 21 ayat (1) Pengambilan data pribadi harus terbatas dan relevan dengan tujuan. 2. UU KUHP: Pasal 406 KUHP Baru (tentang pelanggaran privasi): Setiap orang yang secara melawan hukum mengamati, merekam, atau memata-matai kehidupan pribadi orang lain dapat dipidana. Demikian terimakasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Izin informasikan, saat ini link CCTV layanan Diskominfo di Terminal Tawangmangu dan Bundaran HI Tawangmangu, serta beberapa titik CCTV lainnya, sedang dalam proses perpindahan jaringan ke ISP baru. Untuk sementara layanan belum dapat diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Jl. Lawu, Bejen, Karanganyar. 57716 Telp/ Faks. (0271) 495005 Email : baznaskab.karanganyar@baznas.go.id www.baznaskaranganyar.com. 08:00 - 15:30
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
halo kak , bisa join di grub wa Semarak .. disitu banyak pelaku usaha dan info2 event .
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
benar kak , tgl 6-7 di alun alun karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Selamat pagi Pak, izin meneruskan informasi yang kami terima soal tindak lanjut aduan ini nggih🙏. Setelah kami koordinasikan, kabel tsb milik ISP myrepublic. dan tadi malam sudah diproses utk perapian kabelnya.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf, ini adalah kanal aduan masy Pemkab Karanganyar, dan Baznas tidak masuk kewenangan kami nggih Pak/Bu. Untuk aduan terkait basnaz kami sarankan untuk menghubungi Baznas langsung nggih, BAZNAS Kabupaten Karanganyar Jl. Lawu Kabupaten Karanganyar Telp. (0271) 495005 Email: baznaskra@gmail.com
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
https://s.id/logo108kra monggo kak
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
https://www.karanganyarkab.go.id/ppk-ormawa-ksi-fp-uns-dan-dinas-pertanian-karanganyar-dorong-petani-karangbangun-terapkan-pertanian-ramah-lingkungan-melalui-pelatihan-trichoderma-dan-pestisida-nabati/