Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Silahkan dikirimkan materinya, nanti kami cek dulu.

Waktu aduan : 14 Mei 2025 10:12

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 14 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Soalnya Diskomdigi tdk melibatkan Diskominfo Kab. Karanganyar dalam pelaksanaan program tsb, jd terkait kelanjutan program tsb Diskominfo Kab. Karanganyar jg tdk mempunyai kewenangan dan kapasitas spt Diskomdigi. Diskominfo Kab. Karanganyar hanya menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Pemkab Karanganyar. Saran kami, coba Bapak menghubungi kembali nomor tersebut dan menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Karanganyar tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut🙏

Waktu aduan : 27 April 2025 20:53

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 0 Jam 50 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf ibu, video tersebut tidak asli/hoax yang mengatasnamakan Gubernur Jateng. ini pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah bahwa video tersebut tidak benar Ibu🙏. https://www.instagram.com/p/DIgPV42yxZe/

Waktu aduan : 27 April 2025 19:53

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 55 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

terimakasih, secara aturan perlu kami sampaikan bahwa ketentuan ijin warga hanya disyaratkan pada saat permohonan ijin pendirian menara pertama kali dalam radius rebahan Menara, untuk perpanjangan kontrak tidak memerlukan persetujuan ulang, terkait kontribusi kepada warga atau rt/rw secara kelembagaan, sifatnya CSR secara voluntary (tanggung jawab sosial perusahaan) kepada masyarakat sekitar, dan untuk terkait hal ini silakan bisa didiskusikan secara baik dengan pihak pengelola Menara, pada prinsipnya bentuk dan besaran CSR bersifat sukarela atas kesepemahaman kedua belah pihak

Waktu aduan : 23 April 2025 19:21

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 49 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Kominfo pada dasarnya mendorong masyarakat untuk melaporkan nomor-nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui layanan aduannomor.id. Bapak/Ibu bisa menggunakan kanal itu untuk melapor agar ditindaklanjuti.

Waktu aduan : 18 April 2025 15:41

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Pokok pajak tahun 2024 kebawah hilang, yg masih ada hanya pokok JR/asuransi/SWDKLLJ

Waktu aduan : 14 April 2025 08:18

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 4 Jam 39 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Migrasi server website. Senin bisa diakses kembali

Waktu aduan : 13 April 2025 05:40

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 51 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Untuk membuat SKCK offline tahun 2024, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut: Fotokopi KTP/SIM Fotokopi kartu keluarga Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari Selain itu, Anda juga perlu: Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili, Mengisi formulir daftar riwayat hidup. Anda bisa mengurus SKCK di Polsek atau Polres. Lokasi penerbitan SKCK bisa disesuaikan dengan keperluan, misalnya untuk melamar kerja sebagai ASN, maka SKCK diterbitkan di Polres sesuai domisili. Tata cara membuat SKCK offline: Siapkan berkas persyaratan administrasi Bawa berkas persyaratan ke Polsek atau Polres Petugas akan mengambil sidik jari Anda juga bisa membuat SKCK secara online melalui aplikasi POLRI Super App.

Waktu aduan : 11 April 2025 20:47

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 12 Jam 44 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Sapamas adalah layanan dari Pemkab Karanganyar untuk menampung aduan dan aspirasi dari masyarakat, yang berbasis WhatsApp kak

Waktu aduan : 27 Maret 2025 09:00

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 6 Menit