Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf nggih pak/bu, utk aduan PLN sebetulnya di luar kewenangan Pemkab Karanganyar. Namun aduan ini ttp akan kami sampaikan ke admin PLN yg kami ketahui. Jika sudah mendapat respon, akan kami teruskan. Terimakasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terima kasih atas laporan terkait kondisi blank spot di wilayah saudara. Kami memahami bahwa keterbatasan sinyal telekomunikasi sangat berdampak pada aktivitas masyarakat berbasis digital. Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa: 1. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar akan melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap lokasi yang dimaksud. 2. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak operator seluler (provider) terkait, untuk mendorong peningkatan kualitas layanan jaringan. * Perlu diketahui bahwa pembangunan infrastruktur seperti menara BTS merupakan ranah dan investasi dari pihak operator, namun pemerintah daerah akan memfasilitasi koordinasi serta memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Hormat kami, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
aduan tersebut bisa langsung disampaikan di Polres Karanganyar dengan no yang bisa dihubungi 085186100800. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
https://www.instagram.com/kecamatanjatipuro?igsh=dWVnOTE0d2k2dG1m. monggo, di situ ada kontak dr pihak kecamatan jatipuro, bisa ditanyakan nggih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan bahwa saat ini server cctv msh dalam proses maintenance. Utk sementara bisa memantau sebagian titik cctv melalui kanal youtube https://youtube.com/@cctvkab.karanganyar?si=YD57fJOuRjL_fbCv
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
sudah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan provider (dokumentasi terlampir)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
untuk aduan MBG silakan menghubungi nomor itu nggih (diberi leaflet)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf pak, utk RSUD tersebut silakan langsung menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Surakarta nggih. Karena itu di luar kewenangan kami Pemkab Karanganyar. Utk aduan, misalnya bisa disampikan melalui Ulas milik Pemkot Surakarta. https://ulas.surakarta.go.id/
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf sebelumnya, untuk PLN sebetulnya bukan di bawah kewenangan kami (Pemkab). Namun aduan ini akan kami teruskan ke pihak terkait. Terimakasih. Utk lbh jelas terkait aduan tsb, silakan menghubungi nomor ini nggih (diberi kontak admin PLN)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk membantu penelusuran rekaman CCTV, mohon dapat disampaikan lokasi yang lebih spesifik serta perkiraan waktu kejadian secara lebih jelas. Sebagai informasi, masyarakat juga dapat melihat titik lokasi CCTV yang tersedia melalui website https://cctv.karanganyarkab.go.id. Apabila membutuhkan penelusuran rekaman yang lebih detail pada titik tertentu, silakan dapat datang langsung ke Diskominfo Kabupaten Karanganyar (Bidang Tata Kelola Informatika) dihari dan jam kerja agar dapat dibantu pengecekan rekaman sesuai lokasi dan waktu kejadian. Terimakasih.