Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Libur untuk samsat kelilingnya
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Bisa menghubungi kontak niku nggih (diberi kontak PUD Aneka Usaha)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
(0271) 495059
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
izin menyampaikan nggih Bu, informasi yang kami dapatkan jalan ini adl jalan provinsi, sehingga kewenangan atas pemangkasan pohon jg menjadi kewenangan provinsi, bukan kabupaten. Namun demikian, hal tersebut tetap kami teruskan ke DPU Provinsi🙏. untuk aduan yang menjadi kewenangan provinsi/pusat, dapat melalui kanal Laporgub https://laporgub.jatengprov.go.id/ dan lapor di https://lapor.go.id/. izin menyampaikan Bu, aduan ini sudah kami teruskan ke admin DPU Provinsi dan informasi yang kami dapat akan dilakukan survei🙏
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf nggih pak/bu, utk aduan PLN sebetulnya di luar kewenangan Pemkab Karanganyar. Namun aduan ini ttp akan kami sampaikan ke admin PLN yg kami ketahui. Jika sudah mendapat respon, akan kami teruskan. Terimakasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf nggih pak/bu, utk aduan PLN sebetulnya di luar kewenangan Pemkab Karanganyar. Namun aduan ini ttp akan kami sampaikan ke admin PLN yg kami ketahui. Jika sudah mendapat respon, akan kami teruskan. Terimakasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
untuk pertanyaan soal MBG menghubungi nomor yang tertera itu nggih Bu🙏 (diberi flyer kontak mbg karanganyar)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Area timur Kantor Setda (depan BKPSDM) belum terjangkau CCTV Diskominfo. Namun, terdapat CCTV di sisi utara (pojok timur Setda) dan di sisi timur Alun-alun sebelah utara dekat taman air mancur, sehingga pergerakan ke arah utara masih berpotensi terpantau. Untuk melihat rekaman CCTV pada titik tersebut, silakan datang langsung ke Kantor Diskominfo Bidang Tata Kelola Informatika pada jam kerja. Jam kerja senin-kamis pukul 07.30 - 16.00 Jumat pukul 07.30 - 11.30
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terkait ini terlihat urgent jd dipotong dl sj gpp, soalnya sdh mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. informasi yang kami dapat, ternyata kabel itu bukan milik telkom namun isp lain. Namun sementara sudah diamankan🙏
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Selamat sore pak. Untuk acara tersebut, setelah kami cari alamatnya ternyata masuk wilayah Sukoharjo niki. di Jl. Raya Solo Tawangmangu - Jaten KM 8,1 Karanganyar RT02/ RW 02. Kel. Triyagan, Kec. Mojolaban, Sukoharjo. Oleh karena itu, Bapak bisa mengadu ke kanal aduan milik Kabupaten Sukoharjo nggih🙏