Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Silahkan menghubungi hotline Bidang perizinan Dinkes di no. 0821 3501 2909 untuk mendapatkan layanan konsultasi langsung.
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Utk pengurusan pirt melalui OSS yg terintegrasi web spp-irt. Silahkan datang ke MPP Karanganyar utk pendampingan pengurusan. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi layanan aduan DPMPTSP di no 0811 2639 322
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
terimakasih pertanyaannya. Silahkan mengajukan permohonan pencabutan SIP dengan melampirkan SIP lama. Surat permohonan dapat disampaikan ke loket Dinkes di MPP Karanganyar.
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Terima kasih atas pertanyaannya. Permohonan PBG melalui SIMBG melibatkan 2 dinas yaitu DPUPR dan DPMPTSP. Kewenangan DPMPTSP terkait penerbitan SKRD/ slip bayar PBG, penerimaan pembayaran retribusi PBG dan penerbitan SK PBG. Jika terkendala pada ke-3 proses tersebut, silahkan menghubungi kontak aduan DPMPTSP di no. 0811-2639-322
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Mulai kembali buka hari Selasa, 8 April 2025
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
tdk. langsung aj datang ke MPP utk pendampingan PIRT. Syarat yg dibawa : Hak akses oss, sertifikat pelatihan PKP, Label yang sesuai ketentuan dan materai 10 ribu utk dipasang di surat pernyataan (form ada di DPMPTSP). ambah syarat yg dibawa : KTP asli
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
monggo pinarak ke @mpp.karanganyar atau bisa DM @dpmptsp.karanganyar kak