Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Baik laporan saya terima akan ditindak lanjuti dengan atasan supaya bisa disosialisasikan ke bawah/masyarakat melalui pimpinan kami
Respon DINAS SOSIAL :
Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan. Berkas dari kelurahan dibawa ke dinsos, berkas : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS atau faskes 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu
Respon DINAS SOSIAL :
Mohon maaf ibu/bapak jenengan bisa datang langsung ke kantor dinsos untuk dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar di PKH/BPNT atau tidaknya. Membawa KK KTP dan atm KKS (jika punya) nggeh bapak/ibu nanti akan dijelaskan sama petugas yang berwenang bagian bansos tersebut🙏🏼
Respon DINAS SOSIAL :
Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu
Respon DINAS SOSIAL :
KIS hanya bisa pengajuan ulang di petugas PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy. Semua bansos yang mendata dari desa. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
untuk hal tersebut pengajuan di kelurahan nggih, karena yang mendata semua bantuan dari kelurahan🙏
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan BPJS PBI (KIS) hanya bisa di petuga PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy dan tidak perlu datang ke kantor dinsos karena semua bansos yang mendata dari desa. Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri nya. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja
Respon DINAS SOSIAL :
pengajuan dipetugas PMK dikelurahan nggih, atau ke pendamping PKH nya langsung bawa fotocopy KK ktp.
Respon DINAS SOSIAL :
Bisa datang langsung ke kantor dinsos untuk dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar di PKH/BPNT atau tidaknya. Membawa KK KTP dan atm KKS (jika punya) nggeh bapak/ibu nanti akan dijelaskan sama petugas yang berwenang bagian bansos tersebut. Terimakasih
Respon DINAS SOSIAL :
Bisa datang langsung ke kantor dinsos untuk dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar di PKH/BPNT atau tidaknya. Membawa KK KTP dan atm KKS (jika punya) nggeh bapak/ibu nanti akan dijelaskan sama petugas yang berwenang bagian bansos tersebut🙏🏼