Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Terkait bantuan Ibu Warini sudah tidak cair, berikut penjeladanya bantuan Terhapus dikarenakan keluarga Bp Riyanto dalam Aplikasi SIKS-NG masuk peringkat kesejahteraan 6-10. Jadi tidak diperbolehkan mendapat bantuan dari kementerian sosial 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diberikan hanya kepada masyarakat yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kalau dalam satu KK ada yang belum menerima PBI ada beberapa kemungkinan, bisa karena Blm masuk DTSEN, Bisa karena Proses Usulan di kemensos, bisa memang blm diusulkan, lebih jelasnya, kalau tdk keberatan dipersilahkan konsultasi langsung ke Dinas Sosial dengan membawa KK dan KTP, agar dapat diketahui penyebab pasti tidak keluarnya Usulan PBI untuk Istri dan anak, juga proses usulan KIS selanjutnya.
Respon DINAS SOSIAL :
izin menyampaikan pak, bahwa usulan dtks keputusannya dari desa. kalau dari dinas tidak bisa melakukan usulan, semuanya harus dari desa. Jadi kami sarankan bapak/ibu langsung menghubungi petugas di desa/kelurahan 🙏. tapi coba ini kami teruskan jg ke pihak kecamatan jumapolo, mungkin bisa dibantu
Respon DINAS SOSIAL :
DTKS saat ini sudah dihapus, dan bulan juni ini sudah diberlakukan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Tetapi belum ada regulasi yg mengatur. Kesimpulan nya belum bisa melakukan proses pengusulan, diharapkan untuk menunggu informasi lebih lanjut. terimakasih 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
ijin menjawab Program dari BPJS Kesehatan, bahwa Kepesertaan BPJS Mandiri bisa dialihkan ke KIS Pemerintah Daerah dengan catatan : 1. Selama Proses Pengalihan, Kepesertaan BPJS Mandiri dalam keadaan aktif ; 2. Merupakan Peserta BPJS Mandiri kelas 3; 3. Usulan KIS Pemerintah dilakukan oleh Operator Desa/ Kelurahan.
Respon DINAS SOSIAL :
Waalaikumussalam, nanti kalau sudah ada informasi dari Kemensos akan disampaikan pemberitahuannya kepada KPM penerima melalui bank/pos atau petugas desa atau petugas pendamping. petugas kelurahan/desa tidak tahu jadwal penyaluran/pencairan, mohon tunggu pemberitahuan dari PT Pos/Dinas Sosial
Respon DINAS SOSIAL :
bisa ke desa/kelurahan bertemu dengan petugas PMK mas
Respon DINAS SOSIAL :
langsung ke kelurahan/desa untuk mengajukan sbg penerima bantuan
Respon DINAS SOSIAL :
Selamat pagi Bu, izin menyampaikan jawaban dari Dinas Sosial. Untuk bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial. Mekanisme pengusulan melalui petugas PMK di masing² desa/kelurahan. Untuk mengusulkan sbg penerima bantuan ke PMK desa/kelurahan njih 🙏 PMK itu petugasnya. Bilang saja mau ketemu Petugas PMK begitu di desa/kelurahan masing2
Respon DINAS SOSIAL :
Informasi yang kami dapat dari Dinsos sudah dijelaskan ketika kunjungan kemarin itu Bu. untuk BSP tahap 2 memang belum cair