Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terima kasih laporannya, segera kami koordinasikan dengan Bapak Camat dan Bapak Kades Kedungjeruk untuk secepatnya ditindaklajuti, matur suwun🙏
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terima kasih untuk laporannya, sudah kami koordinasikan dengan Bapak Kepala Desa munggur untuk segera ditindaklanjuti demikian terima kasih .
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terimakasih infonya, siap kami teruskan ke Kades Mojoroto untuk ditindaklanjuti... 🙏🏻🙏🏻
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
izin menyampaikan, bahwa kami mendapt informasi bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak terkait... 🙏🏻🙏🏻
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terimakasih atas aduan pak/Bu... Kami konfirmasi kan dulu ke desa setempat... Disisi aturan memang belum ada retribusi atau pungutan sah yang diatur di perdes desa suruh terkait penanda tanganan dokumen pendukung verifikasi sertifikat pemisahan tanah.. Terimakasih. Pak camat sudah memanggil perangkat Desa suruh Untuk menjelaskan permasalahan nya