Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Sudah admin laporkan ke Dinas Perhubungan ya kak, mohon ditunggu tindak lanjutnya. Terimakasih@.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
bisa disebutkan lokasinya dimana saja kak?Siap kak, terimakasih infonya, admin sampaikan ke dinas terkait dulu nggih. Kak, mohon maaf, dari Dishub minta shareloc lokasi unit PJU yang mati, untuk dicatat dan dilakukan perbaikan Sedangkan utk titik PJU yg menjadi wewenang Provinsi / Nasional apabila disampaikan kpd kami (Dishub Kab. Karangabyar), maka akan diteruskan ke BPTD kelas 1 Jawa Tengah.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Terima kasih atas informasi yang disampaikan, telah kami catat kondisi dan titik lokasi PJU tersebut, segera setelah pesanan bahan lampu kami telah ada dan tercukupi akan kami lanjutkan perbaikan² yg sebelumnya telah kami masukkan daftar list.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd Yth. Pelapor, Terimakasih utk laporannya, terkait parkir secara hukum, parkir didefinisikan sebagai kendaraan berhenti sementara dan ditinggalkan pengemudinya. Jd memang tdk ada batas minimal waktu utk kendaraan yg terkena parkir. Solusinya lebih pada komunikasi antara pemilik kendaraan dg petugas parkir jika memang hanya sebentar mninggalkan kendaraan dsb. Demikian terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd Yth. Pelapor, Terkait dg parkir di mie gacoan, pada minggu kemarin telah ada pertemuan dg pihak manajemen dan pihak parkir, yg intinya tidak boleh ada parkir mobil di badan jalan dan untuk mengalihkn ke lokasi lain jika parkir telah penuh, guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Untuk kejadian tersebut akan menjadi evaluasi kami terkait dg manajemen parkir yg ada agar keselamatan pengguna jalan mjlenjadi prioritas utama. Terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas masukannya, selanjutnya akan kami catat sbg bahan evaluasi utk penertiban penggunaan ruas² jalan dalam rekomendasi yg diberikan Dan utk informasi lanjutan, bahwa dlm rangka mendukung penghematan energi dan pengurangan emisi, CFD KRA yg semula dilaksanakan jam 06.00-09.00 WIB, *diperpanjang menjadi 06.00-10.00 WIB
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Hari ini Tim Ranbu APILL sudah melakukan perbaikan kabel sambungan, APILL sudah menyala normal kembali
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd Yth. Pelapor Terkait dg retribusi parkir di tepi jalan sudah diatur dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah Kab. Karanganyar dalam rangka membantu peningkatan pendapatan asli daerah Kab. Karanganyar. dari beberapa titik parkir tepi jalan yg ada salah satu jukir yg mengajukan untuk pengelolaan parkir resmi adalah di tepi jalan area lapangan RM Said. Saat ini tim telah melakukan inspeksi ke beberapa titik parkir dlm rangka pembinaan dan pengawasan. Demikian terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Halo kak , hari ini lgsg kami tindak lanjuti dengan sidak ke lokasi
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, beberapa saat lalu pun telah ada laporan dan informasi sejenis ttg kondisi LPJU di lokasi ringroad Kebakkramat. Perlu kami sampaikan bahwa LPJU di ruas jalan tsb adalah kewenangan Jalan Nasional, dan atas aduan sebelumnya kami telah menyusun nota dinas resmi yg telah kami lengkapi hasil survey kondisi LPJU utk disampaikan kepada BPTD Prov. Jawa Tengah sebagai instansi pengampu ruas jalan tsb beserta alat kelengkapannya. Kami mohon pengendara agar tetap berhati-hati, tidak melawan arah dan menggunakan peralatan kendaraan standar untuk menghindari kecelakaan.