Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

erima kasih atas laporannya, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Fasilitas parkir terdiri dari 2 jenis yaitu parkir tepi jalan (on street) dan off street. Untuk parkir on street menjadi kewenangan Dishub dengan memberikan surat perjanjian kerjasama dengan pengelola parkir untuk mendapatkan retribusi sebagai sumber APBD. Sesuai Perda Karanganyar No. 19 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan parkir off street sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik persil. Untuk pemasukan APBD bukan berasal dari retribusi parkir melainkan dari pajak parkir yg langsung masuk ke BKD. Sehingga apabila masyarakat berkeberatan, silahkan mengajukan kepada persil-persil yg dianggap memberatkan. Akan tetapi, baiknya dengan adanya pengelolaan parkir pada persil-persil tertentu akan menambah APBD yg tentunya akan terasa kembali manfaatnya ke masyarakat.

Waktu aduan : 24 September 2025 11:13

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 26 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Sudah kami tindaklanjuti, lampu sudah menyala kembali (disertai bukti dokumentasi foto)

Waktu aduan : 18 September 2025 18:08

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 15 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih untuk laporannya, akan kita tindaklanjuti laporan tersebut. Trimakasih 🙏. Sebagai langkah antisipasi, kami telah memasang water barrier pada titik jalan yang berlubang untuk memberikan tanda sekaligus mengarahkan agar pengguna jalan tidak melintas di bagian tersebut.

Waktu aduan : 15 September 2025 21:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 50 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih laporannya, PJU tsb bukan aset kami. Dimungkinkan milik warga, untuk pemeliharaannya bukan menjadi kewenangan kami. Trimakasih

Waktu aduan : 11 September 2025 20:15

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 45 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Matur nuwun utk laporannya. Akan kami agendakan untuk perbaikan titik tsb.

Waktu aduan : 2 September 2025 09:30

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 30 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih untuk laporan PJU yang mati, akan segera kami agendakan perbaikan. Trimakasih 🙏

Waktu aduan : 27 Agustus 2025 15:31

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 7 Menit