Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
izin menyampaikan balasan dari dinas terkait nggih pak🙏 (disertai foto perbaikan)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
monggo langsung ke bidang uktrandesdm kak. Ke Dinas Koperasi kak
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporannya, akan kami sosialisasikan dan arahkan kepada jukir kami yg berada di lapangan. Trimakasih 🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Trimakasih masukannya. Terkait rambu akan kami usahakan. Terkait pelanggaran akan kami koordinasikan dg Satlantas, krn kewenangan penindakan di sana. Maturnuwun 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
baik , kami bantu sampaikan ke Dinas
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Untuk PJU tersebut akan kami koordinasikan dengan Provinsi Jateng, dikarenakan mjd wewenang Propinsi Jateng. Trimakasih 🙏. Karena merupakan kewenangan provinsi, kami sarankan Bapak mengadu ke kanal aduan Provinsi di Laporgub https://laporgub.jatengprov.go.id/
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya. Sudah masuk agenda perbaikan 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Untuk Pengelolaan Terminal Tawangmangu baik kebersihan maupun penataan tempat bukan wewenang Dishub Kabupaten Karanganyar, melainkan menjadi ranah Dishub Propinsi Jawa Tengah. Meski begitu akan kami sampaikan/teruskan laporan sebagai bentuk komunikasi dan juga koordinasi. Maturnuwun 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Akan kita agendakan pengecekan dan perbaikan penerangan jalan tersebut. Terimakasih. Salam Sejahtera 🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, akan kami agendakan untuk pengecekan di loakasi tsb. Trimakasih