Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Ada kak

Waktu aduan : 4 Juni 2025 21:22

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 47 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih untuk laporannya. Untuk karcis tersebut bukan merupakan karcis resmi dari Dishub. Dan untuk lokasi parkir mohon untuk diperjelas berada di Balekambang / Grojogan Sewu dan sisi sebelah mana agar bisa kami kroscek izin parkir tersebut.

Waktu aduan : 4 Juni 2025 10:44

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 51 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih informasi dan masukanya perlu kami sampaikan bahwa lokasi pemungutan/penarikan berada di luar kewenangan disparpora karanganyar, terkait permasalahan tsb kami sudah berkoordinasi dengan pihak Perhutani,untuk selanjutnya kami akan mengundang pihak terkait pada hari selasa 6 mei 2025 untuk rapat koordinasi terima kasih

Waktu aduan : 6 Mei 2025 08:08

Website Suara Masyarakat
Belum Mendapatkan Respon

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Sampai saat ini belum tersedia anggaran untuk memperbaharui marka jalan, tetap kita ajukan untuk anggaran berikutnya 🙏🏻

Waktu aduan : 24 April 2025 08:42

WA sapamas
Waktu Respon : 4 Hari 2 Jam 19 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Berdasarkan hasil kajian bersama Polres Karanganyar, ditetapkan pada waktu weekend dibuat flashing, untuk mengurai kemacetan panjang dari arah barat dan timur 🙏🏻

Waktu aduan : 24 April 2025 07:35

WA sapamas
Waktu Respon : 4 Hari 3 Jam 27 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Trimakasih masukannya. Perlu diketahui, untuk pemasangan Lampu Pengatur Lalu Lintas perlu ada pengkajian dan survei terlebih dahulu, diantaranya : 1. Survei pendahuluan untuk melihat kinerja jalan (survei lalu lintas, geometri, black spot dll) 2. Melakukan analisis secara komprehensif baik secara teknis hingga sosial seperti perilaku berkendara 3. Lokasi tsb merupakan simpang stager dengan bentuk geometri tidak simetris dengan arus lalu lintas yang tidak imbang antara kaki-kaki simpang 4. Pemasangan APILL tanpa kajian akan menimbulkan penurunan kinerja jalan seperti tundaan lalu lintas dan meningkatkan risiko pelanggaran 5. dan tentunya melihat juga ketersediaan anggaran Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 17 April 2025 09:55

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 6 Menit