Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Ijin menanggapi perihal rambu Forbidden depan SDN 03 Karanganyar, sesuai Permenhub no 13 / 2014 rambu tsb sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pelaksanaannya jg sudah ada sosialisasi selama 3 bulan dgn memasang rRoadbarrier dan Rppj Portable. Trimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Telah dilakukan pengecekan APILL di simpang 413 Adapun hasil pengecekan sebagai berikut: 1. penggantian mesin SSR yg terbakar 2. penggantian kabel pita dan soket 3. setelah dilakukan percobaan .terdapat kendala lagi kabel hijau kaki selatan sisi Utara (overhead) . 4. untuk sementara kabel hijau kaki selatan sisi Utara kita putus.masih ada hijau kaki selatan
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Ijin menyampaikan tindak lanjut aduan. Hari ini Tim PJU melakukan pengecekan di wilayah tsb. (disertai gambar yang menunjukkan tindaklanjut tersebut)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Trimakasih laporannya. Untuk ajuan pemasangan PJU baru silahkan membuat surat permohonan kpd Bupati Karanganyar dg tembusan Kepala Dishub. Perlu disampaikan untuk tahun ini belum ada anggaran pengadaan PJU baru. Pengadaan memerlukan perencanaan yg matang, berawal dr bawah usulan musrenbangdus, musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbangkab. Sehingga jika ada aspirasi dr bawah pasti diperhatikan pembuat kebijakan. Setiap peyusunan renja tahunan, PJU merupakan program utama & prioritas yg ada di Dishub. Trimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya,,, hari ini sudah dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan trafo terbakar, ini yg menyebabkan PJU mati. Trimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih siap ditindak lanjuti untuk cfd berikutnya. Kami dr petugas yg berjaga sudah memberikan peneguran kpd pengendara yg menerobos. Namun bila masih ada yg tetap nekad, kami akan evaluasi 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
untuk tindak lanjut menunggu penjadwalan ke lokasi yang dimaksud, karena Tim PJU masih menyelesaikan yang di area Karanganyar Kota terlebih dahulu. Mohon maaf untuk sabar menunggu antrian tindak lanjutnya. Demikian terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Telah dilakukan monitoring di lokasi aduan. Kami sudah memberi arahan ke pemilik usaha di sekitar lokasi agar pengunjung dapat parkir di sisi selatan sesuai dengan rambu petunjuk lokasi parkir yg ada.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Ada kak
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih untuk laporannya. Untuk karcis tersebut bukan merupakan karcis resmi dari Dishub. Dan untuk lokasi parkir mohon untuk diperjelas berada di Balekambang / Grojogan Sewu dan sisi sebelah mana agar bisa kami kroscek izin parkir tersebut.