Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti dari dishub KRA...diberikan solusi : (1) rambu larangan parkir akan diarahkan ke selatan agar lebih terlihat (2) mengajukan rambu simpang tiga di jalan keluar dari kantor desa utk menjadi perhatian pengendara #namun utk tindakan dari pihak berwenang (@Polres KRA) tetap kami nantikan juga, karena Dishub menyampaikan ttg batas kewenangan penindakan. Terima kasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Sudah dilakukan pengecekan, terjadi korseleting
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih informasi dan masukanya perlu kami sampaikan bahwa lokasi pemungutan/penarikan berada di luar kewenangan disparpora karanganyar, terkait permasalahan tsb kami sudah berkoordinasi dengan pihak Perhutani,untuk selanjutnya kami akan mengundang pihak terkait pada hari selasa 6 mei 2025 untuk rapat koordinasi terima kasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Hari ini sudah ada pengecekan dan perbaikan PJU depan Puskesmas Karangpandan
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih. Akan kami tindaklanjuti dan cek utk daftar kebutuhan PJUnya 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Sampai saat ini belum tersedia anggaran untuk memperbaharui marka jalan, tetap kita ajukan untuk anggaran berikutnya 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Berdasarkan hasil kajian bersama Polres Karanganyar, ditetapkan pada waktu weekend dibuat flashing, untuk mengurai kemacetan panjang dari arah barat dan timur 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih masukannya. Perlu diketahui, untuk pemasangan Lampu Pengatur Lalu Lintas perlu ada pengkajian dan survei terlebih dahulu, diantaranya : 1. Survei pendahuluan untuk melihat kinerja jalan (survei lalu lintas, geometri, black spot dll) 2. Melakukan analisis secara komprehensif baik secara teknis hingga sosial seperti perilaku berkendara 3. Lokasi tsb merupakan simpang stager dengan bentuk geometri tidak simetris dengan arus lalu lintas yang tidak imbang antara kaki-kaki simpang 4. Pemasangan APILL tanpa kajian akan menimbulkan penurunan kinerja jalan seperti tundaan lalu lintas dan meningkatkan risiko pelanggaran 5. dan tentunya melihat juga ketersediaan anggaran Trimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya. PJU depan Jatihusada sudah terang benderang. Di depan dan di seberang jalan, jarak antar tiang PJU sudah sesuai dengan spesifikasi Pemkab 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih masukannya. Evaluasi setiap kegiatan terus dilakukan. Penindakan tegas mjd kewenangan polisi. Kami akan koordinasikan. CFD hari ini td pas ada perayaan PASKA jadi agak ramai dan banyak roda 4 yg menyebrang