Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Waalaikumsalam wr. wb. Terima kasih atas informasi yg dilaporkan, dapat kami sampaikan bahwa karena beberapa waktu lalu terjadi kondisi hujan deras disertai angin kencang yang menghantam wilayah Karanganyar, maka banyak sekali titik PJU yang mengalami kerusakan, namun semua aduan tsb kami catat dlm inventarisir penanganan agar dapat segera ditangani, akan tetapi karena banyaknya aduan tentang PJU dan keterbatasan SDM serta peralatan, maka kami mohon utk bersabar dan ikut memberikan edukasi kpd warga sekitar utk tetap berhati² saat melintasi jalan dimaksud. Update tanggal 11 Maret 2026: sudah ditindaklanjuti (dokumentasi foto terlampir)

Waktu aduan : 9 Maret 2026 21:19

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 17 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Penanya Terima kasih atas perhatian dan masukannya, saat ini utk moda transportasi dimaksud sudah diakomodir dgn hadirnya angkutan aglomerasi namun memang belum scr spesifik memasukkan destinasi wisata potensial wilayah Kab KRA dlm rutenya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kami selanjutnya, dan akan kami koordinasikan dgn OPD terkait (bidang pariwisata, pelayanan dan lalu lintas jalan) scr lintas sektor utk duduk bersama.

Waktu aduan : 5 Maret 2026 09:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 43 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth Pelapor Terimakasih atas laporannya, aduan tsb akan kami masukkan dlm daftar/ list kegiatan pemeliharaan rutin PJU Kab. Karanganyar. Namun sebelumnya dpt kami sampaikan mengingat banyaknya aduan serta keterbatasan SDM & Sarana, maka kami mohon bersabar sembari tetap menyampaikannya ke pemangku wilayah setempat utk dicari alternatif solusi yg bisa dilakukan. Selebihnya kami himbau para pengendara juga selalu berhati-hati dan memperhatikan peralatan kendaraan standar kendaraan yg digunakan (lampu, rem, spion dsb).

Waktu aduan : 4 Maret 2026 11:25

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 20 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Perlu kami informasikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga perawatan, perbaikan, dan pembangunan fasilitas PJU menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sbg informasi, tahun 2025 sudah terdapat tindak lanjut dari pemerintah pusat, berupa pemasangan baru 28 titik PJU di ruas jalan depan UNSA sampai exit tol kebakkramat sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Namun demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar selalu melakukan koordinasi dan menyampaikan setiap aduan masyarakat kepada pihak terkait di tingkat pusat. Kami tetap memantau perkembangan dan akan terus berkoordinasi agar kebutuhan penerangan jalan dapat terpenuhi dengan lebih optimal. Terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya.🙏

Waktu aduan : 27 Februari 2026 18:14

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 28 Hari 10 Jam 43 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih laporan kami terima, Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganya, kami sampaikan berikut ini : Untuk aduan PJU kami tampung terlebih dahulu, melihat keterbatasan anggaran dan sdm, maka perbaikan akan dilakukan secara bertahap. Demikian. Terima kasih.

Waktu aduan : 19 Februari 2026 18:01

Website Pemkab
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 59 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Benar kak , monggo ..

Waktu aduan : 16 Februari 2026 21:20

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 40 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Waalaikumsalam wr.wb. Sbg informasi: 1. Jumlah armada yg disiapkan sebanyak 15 bus dengan maksimum seat = 50 tempat duduk setiap bus 2. Untuk memudahkan proses administrasi di Jabodetabek, Pemkab Karanganyar bersama Pagaranyar melaksanakan proses pendaftaran dgn skema satu pintu, melalui narahubung mas Yudi.

Waktu aduan : 16 Februari 2026 20:19

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 59 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Untuk program mudik gratis Ada kak.. Tapi untuk informasi selengkapnya ditunggu saja nggih nanti, pantau terus akun IG dishub karanganyar 🙏🏻 Itu ya kak infonya 🙏🏻

Waktu aduan : 14 Februari 2026 10:42

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 30 Menit