Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Untuk pengajuan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) atau berkaitan dengan RTRW/RDTR bisa langsung datang ke Bidang Tata Ruang DPUPR atau bisa menghubungi Bidang Tata Ruang di nomor (0271) 494682 . Tambahan: Terimq kasih informasinya perlu kami sampaikan Yang menentukan RDTR peraturan bupati, untuk saat ini RDTR yang sudah terbit bisa diakses di OSS demikian terima kasih.https://oss.go.id/id/rdtr-interaktif
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya turus jalan tersebut milik dpu provinsi, silahkan menyampaikan ke dpu provinsi perwakilan karanganyar yg ada di utara terminal bejen berdekatan dengan pos jaga polisi.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih..informasinya...sudah kita sampaikan langsung ke UPT DPUPR kecamatan jatipuro akan segera ditindak lanjuti...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...kembali kami sampaikan untuk saat ini sudah teragenda namun memang blm sampai dilokasi yg dimaksud kami sudah koordinasikan kembali dengan bidang ...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yg disampaikan...kita sudah konfirmasi dengan bidang bina marga bahwa itu ruas jalan desa, untuk itu monggo disampaikan ke pemerintah desa untuk perbaikannya...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih informasinya, sudah kami sampaikan ke UPT DPUPR Kecamatan Karanganyar dan akan dilakukan survei adakah jalur listrik PLN 3 pas apa tidak, kalau ada tentunya harus berkoordinasi dengan PLN untuk mematikan sementara jalur listrik tersebut dan butuh waktu karena PLN juga harus mmengagendakan dulu, demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...ruas jalan tersebut akan ada pemeliharaan rutin dari bina marga...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terkait kendala ini karena sistem OSS baru maintenance untuk wilayah yg blm punya RDTR. Mohon maaf ini berlaku seluruh Indonesia, menunggu sampai sistem OSS membuka kembali layanan PKKPR di daerah yg blm punya RDTR.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth penanya ...silahkan datang langsung ke dpupr bidang pkp....biar semuanya dijelaskan disana...mungkin itu ada kurang lebihnya mojon maaf terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...namun akan kami sampaikan bahwa ruas jalan tersebut jalan provinsi...semua kewenangan perbaikan ada di dpu provinsi...silahkan menyampaikan ke dpu provinsi pemeliharaan jalan yg kantornya ada di utara terminal bejen bersebelahan dengan pos jaga polisi...demikian terima kasih.