Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Untuk Timur Alana ke utara sudah ada perbaikan sedangkan exit tol klodran sampai pertigaan AURI baru sebagian saja. Untuk lanjutan pengerjaan menunggu anggaran perubahan. demikian terimakasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih, aduan ini sudah kita sampaikan langsung ke upt DPUPR kecamatan Jatiyoso, akan segera disurvey sejauh mana kerusakannya. Demikian terimakasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya, ruas jalan ini akan ada pemeliharaan rutin dari Bidang Bina Marga DPUPR. demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yg disampaikan. Ruas tersebut sudah dalam pengusulan di anggaran perubahan tahun ini, semoga semuanya lancar demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Untuk Jalan Provinsi, kewenangan ada di Provinsi ya kak, monggo bisa menyampaikan aduan ke kantor DPU Provinsi yang ada di karanganyar (kantornya ada di utara terminal bejen bersebelahan dengan pos jaga polisi) atau bisa menyampaikan ke https://laporgub.jatengprov.go.id/ atau https://www.lapor.go.id/. Terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut milik desa monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya kalau yg dimaksud ruas jalan jumapolo jumantono tahun ini ada perbaikan
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih aduan ini sudah beberapa kali kita jawab....ruas jalan tersebut sudah dalam pengusulan penganggaran ke pemerintah kabupaten semoga disetujui dan segera ada perbaikan diruas jalan tersebut demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas tersebut diperubahan anggaran akan ada perbaikan demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih ruas jalan mulai bejen sampai karangpandan milik provinsi kewenangan perbaikan ada di dpu propinsi demikian terima kasih