Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Informasi dari Aparatur Pemerintahan Desa Papahan: Jln ini pernah masuk jalan kabupaten trs dikembalikan lagi jadi jalan desa karena yang ujung masuk kalongan kurang lebar.. Baik talud maupun jalan tahun sudah diusulkan banprov melalui Aspirasi Pak Manto, tindak lanjut nya masih menunggu 🙏🙏🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....terkait hal ini sudah kita sampaikan langsung ke upt dpupr kecamatan mojogedang agar ada tindak lanjut demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih...untuk gapuro selamat datang sudah diagendakan untuk dibersihkan , menunggu antrean karena kurangnya personil...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Kepada mbak ayu ..terima kasih sudah masuk kanal resmi pemkab karaganyar dan menanyakan ruas jalan dimaksud adalah danliris tohudan...itu masuk kabupaten karanganyar dan hal ini sudah kita sampaikan ke upt dpupr kecamatan colomadu sebagai pemangku wilayah...akan segera ditindak lanjuti dari survey dan penanganannya...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya oleh dpupr kecamatan colomadu akan dicek lagi seberapa besar kerusakan agar bisa untuk menentukan pendanaannya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...untuk saat ini tahun 2025, dpupr tidak ada anggaran untuk program sanitasi, kami mohon maaf belum bisa membantu demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya..sudah kita sampaikan ke bidang untuk dilukan pengecekan dan tindak lanjutnya....demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kami terima masuknya akan kami koordinasikan dengan semua yg terlibat, karena bukan wewenang kami saja mekaten nuwun
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Untuk jalan akses persawahan di Desa bs lapor ke Balai desa / Kelurahan kak
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
TERIMA KASIH...informasi yg disampaikan sungai tersebut kewenangan balai Besar bengawan solo.. Untuk yang menjadi kewenangan Solo, bapak/ibu bisa memanfaatkan layanan aduan masyarakat Solo di Ulas di https://ulas.surakarta.go.id/