Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yg disampaikan...monggo bersurat ke upt dpupr kecamatan tasikmadu yg berkantor di dekat jembatan kalongan agar diagendakan perampingan demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu/ saudara/i Kerusakan jalan tersebut sudah kami laporkan pada pimpinan. Kerusakan yang terjadi saat ini, tidak bisa dikerjakan dengan pemeliharaan. Agar hasilnya maksimal harus di rehabilitasi (rekonstruksi) atau peningkatan jalan saat ini kita terus upayakan agar dapatkan dana...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu/ saudara/i Jalan tersebut sebenarnya sudah masuk prioritas untuk dikerjakan. Sejak tahun 2023 selalu diprioritaskan diajukan dengan berbagai alokasi anggaran. Tahun 2024 dengan dana Inpres Jalan Daerah (tanpa penjelasan digeser ke lokasi lain oleh kementerian PUPR). Tahun 2025 dengan Dana Alokasi Khusus kepastian sudah didapatkan untuk dikerjakan, tetapi karena ada efisiensi pemerintah pusat paket pekerjaan Jalan tersebut kembali batal dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus berupaya untuk mencari solusi anggaran untuk perbaikan Jalan tersebut. Kerusakan yang saat ini, tidak bisa dikerjakan dengan pemeliharaan. Agar hasilnya maksimal harus di rehabilitasi (rekonstruksi). Demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...aduan sudah kita teruskan ke bidang bina marga dan besuk mai disurvey kelokasi untuk tindak lanjutnya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...untuk aduan ini sudah kita sampaikan ke bidang cipta karya dan akan dilakukan survey untuk mengambil langkah yg terbaik mengatasi penyumpatan di drainase tersebut...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....kami sudah sampaikan ke bidang bina marga dan upt dpupr kecamatan jatiyoso disampaikan jalan tersebut bukan jalan kabupaten...monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih ini jawaban dari bidang sumber daya air Melihat lokasi tersebut berada pada wilayah Daerah irigasi (DI) Ngasem yang merupakan kewenangan PSDA Provinsi. Saluran Primer/Sekunder DI Ngasem menurut pengamatan kami OPnya/terawat dengan baik. Lokasi ini termasuk saluran tersier menjadi kewenangan Desa demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....kami dpupr tugasnya hanya identifikasi siteplan dengan merapatkan dengan dinas terkait setelah ijin zona wilayah disetujui dan menerima penyerahan fasum dan fasosnya mewakili pemerintah kabupaten.....itupun kalau developernya ijin pendirian perumahan ke dpur karena sekarang banyak sekali perumahan yg bermasalah dan baru terungkap ternyata blm ada ijin pendirian perumahan....kala masalah yang dimaksud itu persoalan antara developer dan calon pembeli ...monggo dimusyawarahkan kembali dicari solusi yang terbaik....demikian jawaban kami terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yg disampaikan, perlu kami sampaikan aduan tentang hal ini bukan menjadi kewenangan dpupr karanganyar....itu kewenangan BPJT [ BADAN PENGATUR JALAN TOL ] itu yg dapat kami sampaikan mohon maaf bila kurang berkenan....terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya mungkin yg dimaksud ruas ngangkruk jeruk sawit...saat ini baru diupayakan pendanaannya oleh pemkab karanganyar, setelah sebelumnya rencana ada dana inpres tidak jadi....semoga segera ada dana sehingga segera juga diperbaiki demikian terima kasih.