Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya for.asi yg disampaikan ruas jalan dimaksud saat ini diusulkan pendanaannya ke pemkab Karanganyar semoga disetujui agar segera ada tindak lanjut demikian respon Dinas terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut tahun ini ada peningkatan jalan saat ini masih proses pengadaan demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalanDi maksud jalan baturan -klodran tahun 2026 dapat peningkatan jalan dilaksanakan habis lebaran...demikian Terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih i formasinya ruas jalan Ini akan dipelihara sebelum hari raya dan setelah hari raya akan ada peningkatkan jalannya tetapi tidak menyeluruh secara bertahap karena menyesuaikan anggaran yg terbatas..demikian Terima
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya, ruas jalan Ini akan dipelihara sebelum hari raya dan setelah hari raya akan ada peningkatkan jalannya tetapi tidak menyeluruh secara bertahap karena menyesuaikan anggaran yg terbatas..demikian Terima
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut akan ada perbaikan dari bidang bina marga sebelum lebaran demikian terima.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan matesih tawangmangu dalam waktu dekat ini akan ada perbaikan pemeliharaan rutin dari bidang bina marga demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut akan ada perbaikan dalam. Waktu dekat, mohon doanya semua lancar demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan dimaksud jumog jungkang, akan ada pemeliharaan rutin dari bidang bina marga demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Untuk insentif RT/RW dikenakan potongan pajak penghasilan sekitar 5% bagi yang memiliki NPWP dan 6% bagi yang belum memiliki NPWP, karena insentif tersebut diasumsikan sebagai honorarium atau tambahan penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Terima kasih