Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Dari dinas koperasi (Diskuktransesdm) mengatakan bahwa sosialisasi tingkat kecamatan dan desa sudah dilakukan, sekaligus pembentukan kopdes bahkan sudah musdes, tetapi kalau khusus desa mungkin bisa mengundang dari Diskuktransesdm 🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
KSPPS BMT Alfa Dinar itu Koperasi tingkat nasional, jadi wilayah pembinaan dan pengawasannya di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. jadi hak untuk memerintahkan Auditor Independen ada di Kementerian Koperasi, tetapi Dinas Koperasi UKT TransESDM akan senantiasa membantu komunikasi 🙏. Berarti ini bapak membuat aduan tertulis seputar permasalahan tersebut ke Dinas Koperasi (Diskuk) Karanganyar Pak, agar difasilitas dalam berhubungan ke Kementerian Koperasi🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
izin menyampaikan pak, bahwa sudah dilakukan tindak lanjut langsung di lokasi dan pkl diberi himbauan dan saran Pak🙏 (dokumentasi terlampir)
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Terimakasih atas masukannya, untuk pkl yang menjadi binaan DiskukTransEsdm sudah tertata Bu🙏. untuk yang menuju lalung, dari dinas Diskuktransesdm mengatakan bukan binaan dari dinas tersebut. Namun Ibu diarahkan untuk langsung rawuh ke Diskuktransesdm saja menghubungi bidang UKTESDM jika menginginkan informasi yang lebih jelas. Demikian kurang lebihnya terimakasih🙏. Mohon maaf Ibu atas ketidaknyamannya nggih🙏 aduan Ibu sudah kami sampaikan ke dinas di wilayah Pemkab yang membidangi hal tersebut. Semoga bisa menjadi evaluasi🙏. Atau jika berkenan, Ibu bisa memfoto jika menemukan pelanggaran yang dimaksud di trotoar tersebut, untuk bisa kami teruskan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Terimakasih atas masukannya, untuk pkl yang menjadi binaan DiskukTransEsdm sudah tertata 🙏. Mohon maaf Ibu atas ketidaknyamannya nggih🙏 aduan Ibu sudah kami sampaikan ke dinas di wilayah Pemkab yang membidangi hal tersebut. Semoga bisa menjadi evaluasi🙏. Atau jika berkenan, Ibu bisa memfoto jika menemukan pelanggaran yang dimaksud di trotoar tersebut, untuk bisa kami teruskan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Terimakasih atas masukannya, untuk pkl yang menjadi binaan DiskukTransEsdm sudah tertata Bu🙏. untuk yang menuju lalung, dari dinas Diskuktransesdm mengatakan bukan binaan dari dinas tersebut. Namun Ibu diarahkan untuk langsung rawuh ke Diskuktransesdm saja menghubungi bidang UKTESDM jika menginginkan informasi yang lebih jelas. Demikian kurang lebihnya terimakasih🙏. Mohon maaf Ibu atas ketidaknyamannya nggih🙏 aduan Ibu sudah kami sampaikan ke dinas di wilayah Pemkab yang membidangi hal tersebut. Semoga bisa menjadi evaluasi🙏. Atau jika berkenan, Ibu bisa memfoto jika menemukan pelanggaran yang dimaksud di trotoar tersebut, untuk bisa kami teruskan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Mohon maaf pak. izin menyampaikan balasan dari dinas terkait soal aduan "kurangnya informasi tentang pengembangan umkm". bahwa terkait untuk bantuan modal/pengembangan umkm, Bapak bisa datang ke kantor Baznas nggih, silakan bertanya terkait bantuan modal 🙏. untuk event2, silahkan untuk melihat di medsos (instagram) Diskuk. terimakasih🙏. di https://www.instagram.com/DisKukTransEsdmKabKra/?locale=ko&hl=fr
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
bisa ke @diskuktransesdmkabkra kak monggo dibantu
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Monggo langsung kontak dateng pak kabid koperasi 🙏 (diberi kontak WA-nya)
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Silahkan datang ke Diskuktrans ESDM Karanganyar kak