Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporannya, akan kami sosialisasikan dan arahkan kepada jukir kami yg berada di lapangan. Trimakasih 🙏
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Silahkan dilampirkan sirkom (sertifikat kompetensi) sbg pengganti
Respon DINAS SOSIAL :
pendaftaran pegawai dilakukan apabila terdapat kebutuhan formasi, info lowongan bisa dari Pemerintah Daerah Kab.Karanganyar atau Kemensos RI 🙏
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
KSPPS BMT Alfa Dinar itu Koperasi tingkat nasional, jadi wilayah pembinaan dan pengawasannya di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. jadi hak untuk memerintahkan Auditor Independen ada di Kementerian Koperasi, tetapi Dinas Koperasi UKT TransESDM akan senantiasa membantu komunikasi 🙏. Berarti ini bapak membuat aduan tertulis seputar permasalahan tersebut ke Dinas Koperasi (Diskuk) Karanganyar Pak, agar difasilitas dalam berhubungan ke Kementerian Koperasi🙏
Respon BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK :
waalaikumsalam Kami mengimbau agar tidak memasang bendera one piece, lebih baik bendera merah putih yang berkibar. Matur nuwun
Respon DINAS KESEHATAN :
Selamat pagi, terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan Karanganyar Mohon maaf, beberapa waktu yang lalu vaksin rotavirus memang sedang kosong dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah . Hari Selasa kemarin kami sudah mengambil vaksin kembali dan segera akan didistribusikan ke Puskesmas. Untuk itu karena jumlahnya masih terbatas mohon 1- 2 hari ke depan Saudara bisa menghubungi puskesmas untuk pelayanannya Terima kasih Salam sehat selalu
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih....aduan ini sudah kita sampaikan ke pemangku wilayah upt dpupr kecamatan kebakkramat san sudah langsung di cek ke lapangan, ternyata ruas jalan dimaksud adalah jalan desa. Untuk perbaikan silahkan berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
Surat pindah dari dukcapil banten, surat nikah, ktp keduanya, kk karanganyar
Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :
Terimakasih atas aduanya Tanggapan dari kami : Kera merupakan satwa yg dilindungi, jadi dilarang membunuh kera sembarangan. Cara mengatasi : 1. Lapor Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) wilayah Surakarta 2. memasang pengusir antara lain : a. Beberapa Botol air mineral bekas diisi air berwarna merah digantung sekitar lahan ( saat siang hari terkena sinar matahari seperti api, kera takut pada api) b. Siapkan terasi dibakar dulu agar aroma keluar, ditambah kapur barus, di tumbuh dicampur dimasukkan dalam kain, dipasang di beberapa titik lahan ( monyet tidak suka bau ini), diganti maksimal 10 hari sekali 3. Pasang jaring untuk melindungi tanaman atau kandang jebakan kera. 4. memberi jatah kera tanaman jagung untuk dimakan 1 baris, diselingi tanaman lain 5. menanam tanaman yg tidak bisa dimakan kera : misal : tembakau. 6. sering2 bakti sosial untuk kera/ jumat berkah untuk kera ( dari sisa sayuran/ panenan yg kurang bagus diberikan kera) Selamat mencoba semoga dapat mengatasi hama kera. Terimakasih🙏🏻🙏🏻
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya kalau yg dimaksud ruas gawanan gagak sipat saat ini dalam proses tender, proses tender tidak didinas pupr namun ada di ULP , Kita juga menunggu pemenangnya...mungkin itu yg dapat kami sampaikan terima kasih