Aduan Sapamas Karanganyar

“Selamat pagi Bapak/Ibu. Mohon izin menyampaikan pengaduan dari warga Perum Winong Baru RT 05/RW 27, Jalan Turangga, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Adapun kronologi yang kami sampaikan sebagai berikut: * Pada sekitar bulan September–Oktober 2025 telah selesai dibangun talud di wilayah RT 04–RT 05 RW 27 Perum Winong Baru. Pembangunan tersebut merupakan program yang dibiayai melalui dana aspirasi DPRD atas inisiasi dari RT 04. * Pada bulan Februari 2026, talud yang berada di wilayah RT 05 mengalami ambrol/longsor. Akibatnya, rumpun bambu yang berada di sekitar talud ikut roboh dan menutup sebagian aliran sungai. * Titik longsor berada sangat dekat dengan rumah warga paling ujung, yaitu rumah nomor 37 (rumah Bapak Dul), dengan jarak yang tersisa sekitar 1–1,5 meter dari rumah. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena apabila memasuki musim hujan, dikhawatirkan longsor akan semakin melebar dan membahayakan rumah warga. * Ketua RT 05/RW 27 telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan. Namun disampaikan bahwa belum tersedia anggaran untuk penanganan. Saat itu juga dijanjikan akan dilakukan pembersihan pohon bambu yang roboh ke sungai dengan bantuan relawan, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Melalui pengaduan ini, kami memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk dapat meninjau lokasi dan segera menindaklanjuti kondisi tersebut sebelum terjadi longsor yang lebih besar dan membahayakan keselamatan warga. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Pelapor: Atas nama Warga Perum Winong Baru RT 05/RW 27 Jalan Turangga, Perum Winong Baru, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.”

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas informasinya aduan kami terima segera kami koordinasikan dengan bidang PKP untuk ditindaklanjuti , dan segera kami survei ke lokasi demikian Terima kasih.

Waktu aduan : 3 Juli 2026 10:08

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 25 Menit

Respon SEKRETARIAT DAERAH :

Sebagai informasi, untuk insentif pengajar keagamaan & penjaga rumah ibadah masih proses pendataan ya kak.

Waktu aduan : 3 Juli 2026 08:26

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 48 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih laporan kami terima, tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, utk aduan telah kami catat pada daftar list antrian perbaikan PJU, untuk akurasi titik mohon kiranya kami diberikan shareloc atau koordinat lokasi dimaksud. Kami juga menghimbau utk segenap pengendara kendaraan agar tetap menggunakan peralatan standar, khususnya lampu utama roda dua.

Waktu aduan : 2 Juli 2026 23:00

Website Pemkab
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 0 Menit

Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :

Silahkan hubungi Diskuknakertrans ESDM kak

Waktu aduan : 2 Juli 2026 09:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Untuk saat ini di tiadakan kak

Waktu aduan : 2 Juli 2026 07:52

IG kominfo
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 11 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Untuk bantuan PKH itu memang untuk keluarga kurang mampu yang punya anak sekolah, balita, lansia, disabilitas desil 1-4. Jika memenuhi kriteria dan ingin mengusulkan melalui desa atau aplikasi Cek Bansos. Kemudian setelah data masuk DTSEN Bisa dilanjutkan pengajuan PIP melalui operator sekolah masing - masing.

Waktu aduan : 2 Juli 2026 00:11

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 44 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Kabupaten Karanganyar Yth. Pelapor Terima Kasih atas informasi & masukan yg disampaikan, segera akan kami survey ke lokasi utk penilaian urgensi teknis pemasangan unit PJU di lokasi tersebut. Kami juga menghimbau agar para pengendara tetap berhati-hati dlm berkendara serta tetap menggunakan peralatan kendaraan standar khususnya lampu utama di malam hari.

Waktu aduan : 1 Juli 2026 23:00

LaporGub
Waktu Respon : 1 Hari 9 Jam 0 Menit

Respon :

untuk aduan terkait PLN bisa menghubungi admin PLN nggih. karena itu diluar kewenangan kami 🙏 (diberikan nomor admin PLN)

Waktu aduan : 1 Juli 2026 19:04

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 11 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik Terima kasih atas laporanya ,akan kami teruskan kebidang SDA untuk segera ditindak lanjuti dan diikakukan survei kelokasi matursuwun.

Waktu aduan : 1 Juli 2026 14:38

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 16 Menit