Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Terkait anggaran untuk kegiatan PORDES (Pekan Olahraga Desa), kami sampaikan bahwa besaran anggaran dapat berbeda-beda di setiap desa, karena pengalokasian anggaran tersebut merupakan kewenangan masing-masing pemerintah desa. Penetapan jumlah anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan prioritas program yang tertuang dalam APBDes. Untuk informasi lebih rinci mengenai besaran minimal dan maksimal anggaran PORDES, kami sarankan dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Respon BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN :
kak, bbrp waktu yg lalu ada lomba krenova ..dan inovasi yg mba putri kerjakan kebutulan ada jg , dan mlh mendapat juara , dengan nama predator sampah . untuk selanjutnya kakak silahkan menghubungi DLH nggih ..
Respon KECAMATAN COLOMADU :
Untuk pengurusan ahli waris di tingkat Kecamatan, selama syarat dan ketentuan lengkap dan Ahli waris saksi di hadirkan di depan Pak Camat ,,,Gratis
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Informasi dari Aparatur Pemerintahan Desa Papahan: Jln ini pernah masuk jalan kabupaten trs dikembalikan lagi jadi jalan desa karena yang ujung masuk kalongan kurang lebar.. Baik talud maupun jalan tahun sudah diusulkan banprov melalui Aspirasi Pak Manto, tindak lanjut nya masih menunggu 🙏🙏🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Trimakasih laporannya. Untuk ajuan pemasangan PJU baru silahkan membuat surat permohonan kpd Bupati Karanganyar dg tembusan Kepala Dishub. Perlu disampaikan untuk tahun ini belum ada anggaran pengadaan PJU baru. Pengadaan memerlukan perencanaan yg matang, berawal dr bawah usulan musrenbangdus, musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbangkab. Sehingga jika ada aspirasi dr bawah pasti diperhatikan pembuat kebijakan. Setiap peyusunan renja tahunan, PJU merupakan program utama & prioritas yg ada di Dishub. Trimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Selamat pagi terima kasih atas saran dan masukkannya terkait dengan aduan saudara akan kami koordinasikan dengan pengelola tempat spiritual BANCOLONO 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
izin menyampaikan pak, bahwa usulan dtks keputusannya dari desa. kalau dari dinas tidak bisa melakukan usulan, semuanya harus dari desa. Jadi kami sarankan bapak/ibu langsung menghubungi petugas di desa/kelurahan 🙏. tapi coba ini kami teruskan jg ke pihak kecamatan jumapolo, mungkin bisa dibantu
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....terkait hal ini sudah kita sampaikan langsung ke upt dpupr kecamatan mojogedang agar ada tindak lanjut demikian terima kasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya,,, hari ini sudah dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan trafo terbakar, ini yg menyebabkan PJU mati. Trimakasih 🙏🏻
Respon KECAMATAN MOJOGEDANG :
Terimakasih atas aduan pak/Bu... Kami konfirmasi kan dulu ke desa setempat... Disisi aturan memang belum ada retribusi atau pungutan sah yang diatur di perdes desa suruh terkait penanda tanganan dokumen pendukung verifikasi sertifikat pemisahan tanah.. Terimakasih. Pak camat sudah memanggil perangkat Desa suruh Untuk menjelaskan permasalahan nya