Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yang disampaikan. Ruas Jalan Dayu-Sangiran sedang dihitung RAB dan gambar desain pekerjaan oleh Bina marga DPUPR kab. Karanganyar. Semoga setelah anggaran tersedia segera langsung diperbaiki. Demikian terima kasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Telah dilakukan monitoring di lokasi aduan. Kami sudah memberi arahan ke pemilik usaha di sekitar lokasi agar pengunjung dapat parkir di sisi selatan sesuai dengan rambu petunjuk lokasi parkir yg ada.
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
izin menyampaikan tindaklanjut aduan Pak (disertai foto-foto petugas dari Satpol PP membersihkan reklame yang menempel di pohon)
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih telah menghubungi kami dan menyampaikan pertanyaan serta kondisi yang Bapak alami. Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar belum memiliki program bantuan langsung terkait pembiayaan sekolah bagi orang tua atau wali murid yang kurang mampu. Namun demikian, kami sarankan Bapak dapat berkonsultasi langsung dengan pihak sekolah tempat anak Bapak menempuh pendidikan. Biasanya sekolah memiliki informasi terkait program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bentuk dukungan lainnya yang penyalurannya melalui sekolah. Kami turut mendoakan agar Bapak dan keluarga senantiasa diberi kemudahan, terutama dalam hal mendukung pendidikan anak. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya oleh dpupr kecamatan colomadu akan dicek lagi seberapa besar kerusakan agar bisa untuk menentukan pendanaannya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu/ saudara/i mengenai kerusakan jalan Ngangkruk-Jeruksawit. Jalan tersebut sebenarnya sudah masuk prioritas untuk dikerjakan. Sejak tahun 2023 selalu diprioritaskan diajukan dengan berbagai alokasi anggaran. Tahun 2024 dengan dana Inpres Jalan Daerah (tanpa penjelasan digeser ke lokasi lain oleh kementerian PUPR). Tahun 2025 dengan Dana Alokasi Khusus kepastian sudah didapatkan untuk dikerjakan, tetapi karena ada efisiensi pemerintah pusat paket pekerjaan Jalan tersebut kembali batal dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus berupaya untuk mencari solusi anggaran untuk perbaikan Jalan tersebut. Kerusakan yang saat ini, tidak bisa dikerjakan dengan pemeliharaan. Agar hasilnya maksimal harus di rehabilitasi (rekonstruksi).
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Ada kak
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih untuk laporannya. Untuk karcis tersebut bukan merupakan karcis resmi dari Dishub. Dan untuk lokasi parkir mohon untuk diperjelas berada di Balekambang / Grojogan Sewu dan sisi sebelah mana agar bisa kami kroscek izin parkir tersebut.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih atas pertanyaan dan informasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar TIDAK PERNAH mewajibkan ataupun menganjurkan adanya permintaan kenang-kenangan dalam bentuk barang maupun uang dari siswa/orangtua kepada sekolah, baik saat kelulusan maupun pada momen lainnya. Segala bentuk pungutan yang bersifat memaksa, memberatkan, atau tidak sukarela, tidak dibenarkan, terlebih jika nilainya besar dan menjadi beban bagi orang tua siswa. Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga agar layanan pendidikan di Karanganyar tetap transparan, adil, dan bebas pungutan yang tidak sesuai aturan
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Terimakasih atas pertanyaannya. Silahkan saudara datang berkonsultasi dengan Mediator Hubungan Industrial di Disdagperinaker Karanganyar mengenai permasalahan yg saudara alami. Nanti perlu didalami lagi untuk membantu menyelesaikannya. Demikian jawaban kami, semoga bisa membantu.