Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN JUMANTONO :
Informasi .. Kec gk dipungut bayar sedikitpun,,dan gedung tidak dikunci free unt umum,,,,kalau ada yg bayar mungkin ke pelatihnya mas,,,jadi intinya kita GK ada pungutan dan gedung free gk dikunci,,,🙏
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
njih kak. sebaiknya dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak: - Kelurahan setempat sebagai mitra utama, - Kecamatan sebagai pembina wilayah kelurahan, dan/atau - Dinas teknis terkait, tergantung pada tema kegiatan yang diangkat
Respon DINAS KESEHATAN :
Untuk kontak Dinkes, bisa menghubungi via telepon ini Kak: (0271) 495-059
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, akan kami agendakan untuk pengecekan di loakasi tsb. Trimakasih
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Mohon maaf Pak/Bu. Untuk aduan ini ranahnya adalah Polres. Kami sarankan Bapak/Ibu langsung mengadu ke kanal aduan milik Polres Karanganyar 🙏. demikian kami sampaikan nomor aduan Polresnya🙏 (melampirkan flyer aduan polres kra)
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih...ruas jalan tersebut jalan provinsi semua kekayaan dan perbaikan kewenangan dpu provinsi demikian terima kasih. Karena merupakan kewenangan Provinsi, Bapak bisa mengadu ke kanal milik provinsi di Lapogub di link ini: https://laporgub.jatengprov.go.id/
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya. Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan
Respon SEKRETARIAT DAERAH :
Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak terhadap semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kami sampaikan bahwa Surat Edaran mengenai kewajiban pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sudah disiapkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam edaran tersebut, pengibaran bendera Merah Putih dianjurkan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025 dan berlaku bagi seluruh warga, termasuk rumah-rumah yang tidak berpenghuni. Surat edaran tersebut akan segera didistribusikan melalui jalur resmi, dan akan kami kirimkan pula dalam format PDF agar dapat dibagikan melalui grup RT dan RW.
Respon DINAS KESEHATAN :
Untuk perbaikan data bisa lewat layanan WA PANDAWA.. Dengan cara: Pilih menu administrasi >> perubahan/perbaikan data..
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Terimakasih untuk info tentang PJU ruas jl.Adi sumarmo, akan kami agendakan dan tindak lanjuti. Kamis sudah melakukan pengecekan untuk Soto Sawah ketimur s/d Beams Cafe jaringan PJU ada yang konslet. Soto Sawah ke barat nyala. Untuk Pusat Oleh-oleh H.Joko ke timur s/d Puskesmas Colomadu 2, PJU mati karena jaringan konslet. Untuk Pusat Oleh² H.Joko ke barat PJU menyala. Sudah kami agendakan rencana besok Senin ke lapangan. Terimakasih, Salam sejahtera 🙏