Aduan Sapamas Karanganyar

Respon :

Haloo kak, utk lokasi ada di daerah Jati, jaten kak .. utk info magang silahkan hubungi polres karanganyar ya kak ..

Waktu aduan : 18 April 2025 19:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 55 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Kominfo pada dasarnya mendorong masyarakat untuk melaporkan nomor-nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui layanan aduannomor.id. Bapak/Ibu bisa menggunakan kanal itu untuk melapor agar ditindaklanjuti.

Waktu aduan : 18 April 2025 15:41

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terhadap proses penerbitan surat tugas mengajar bagi honorer di Kabupaten Karanganyar. Kami memahami harapan dan antusiasme Bapak/Ibu dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Namun, terkait dengan kebijakan pengangkatan tenaga honorer, saat ini pemerintah mengacu pada "Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa pengangkatan tenaga pendidik harus melalui mekanisme *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ''penerbitan surat tugas bagi tenaga honorer baru tidak dapat dilakukan*, karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Untuk kesempatan mengajar di instansi pemerintah, kami menyarankan agar Bapak/Ibu dapat mengikuti seleksi PPPK atau rekrutmen resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kemudahan dalam pengabdian dan perjuangan di bidang pendidikan. 🙏 Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

Waktu aduan : 18 April 2025 13:32

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 23 Menit

Respon PUDAM TIRTA LAWU :

Itu akibat kotoran pipa yang selama ini tidak mendapat tekanan air yang besar, saat ini dengan suplai air dari Wososukas menyebabkan kerak-kerak di pipa keluar, solusinya saat ini petugas berkeliling melakukan pengurasan dan mohon maaf belum maksimal karena kerak yang terjadi sudah bertahun-tahun🙏🏻🙏🏻🙏🏻

Waktu aduan : 18 April 2025 06:31

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 14 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

HASIL VERIFIKASI LOKASI ADUAN Lokasi Aduan : Perum Citra Asri No. C-4 Rt. 7/15 Wonorejo, Bejen, Karanganyar Pelaksana Verifikasi Lokasi : 1. Tim dari DLH Kab.Karanganyar 2. Tim dari DISPERTAN PP Kab.Karanganyar Waktu Kegiatan : Kamis, 17 April 2025 Hasil Verifikasi : - Tim didampingi pengurus RT 07 mendatangi rumah DEBY SETIAWAN, disampaikan informasi Bapak RT bahwa saudara Deby tidak tinggal di rumah tersebut namun rumah difungsikan sebagai tempat hewan peliharaannya seperti burung, anjing dan mentok. Rumah hanya khusus untuk hewan peliharaan dan dapur. Beliau tidak tinggal di rumah tsb. - Mengenai aduan sering ada aktivitas dengan miras, disampaikan Bapak RT bahwa tidak benar, karena hanya untuk perkumpulan biasa untuk saling sharing. Yang bersangkutan juga berhubungan baik dengan warga sekitar. - Saat dilakukan cek saluran limbah di depan rumah memang benar ada kotoran anjing yang langsung dibuang di saluran tersebut. Disarankan oleh tim gabungan verifikasi aduan untuk mengelola limbah kotoran hewan peliharaannya, tidak boleh dibuang ke saluran air. Disediakan pasir dalam tempat tersendiri untuk menampung kotorannya dan dibuang dengan ditimbun dalam tanah. Demikian hasil kami sampaikan hasil verifikasi lokasi sebagai tindak lanjut aduan.

Waktu aduan : 17 April 2025 11:18

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 21 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Yth. Penanya Terimakasih atas aduannya.. agar kami bisa menindaklanjuti aduan Saudara, kami butuh informasi dan data yg lengkap dan jelas. Silahkan datang ke Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar, Cq. Pejabat Mediator di Bidang Tenaga Kerja. Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Waktu aduan : 17 April 2025 10:41

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Mohon maaf, untuk steril jantan & betina belum bisa di puskeswan karena keterbatasan peralatan yang ada saat ini. Terimakasih

Waktu aduan : 17 April 2025 10:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 0 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Trimakasih masukannya. Perlu diketahui, untuk pemasangan Lampu Pengatur Lalu Lintas perlu ada pengkajian dan survei terlebih dahulu, diantaranya : 1. Survei pendahuluan untuk melihat kinerja jalan (survei lalu lintas, geometri, black spot dll) 2. Melakukan analisis secara komprehensif baik secara teknis hingga sosial seperti perilaku berkendara 3. Lokasi tsb merupakan simpang stager dengan bentuk geometri tidak simetris dengan arus lalu lintas yang tidak imbang antara kaki-kaki simpang 4. Pemasangan APILL tanpa kajian akan menimbulkan penurunan kinerja jalan seperti tundaan lalu lintas dan meningkatkan risiko pelanggaran 5. dan tentunya melihat juga ketersediaan anggaran Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 17 April 2025 09:55

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 6 Menit