Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terkait dengan hal tersebut, sebaiknya guru tidak perlu menggunakan nada marah, namun cukup menyampaikan saran kepada peserta didik maupun orang tua. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar juga tidak pernah menyarankan, apalagi mewajibkan, pembelian LKS. Kami menyarankan kepada orang tua/wali murid untuk datang ke sekolah dan berkomunikasi secara baik dengan guru yang bersangkutan, sehingga terjalin pemahaman yang sama dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Waktu aduan : 11 Agustus 2025 12:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 8 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya mengenai gorong2 yg meluap ada beberapa faktor penyebab: 1. Ketika saluran Irigasi dibuka oleh P3A untuk pengamanan bangunan pintu air ketika hujan air akan meluap. 2. Digorong2 tersebut melintang pipa PDAM sehingga ketika ada kayu atau akar yg ikut hanyut waktu air meluap menyangkut pipa tersebut sehingga membuat mampet gorong2 kita sudah bersurat ke PDAM untuk pembenahan pipa tersebut. Demikian terima kasih.

Waktu aduan : 10 Agustus 2025 23:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 34 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Njih mas, untuk Kab.Karanganyar masih menunggu petunjuk Bapak Bupati

Waktu aduan : 10 Agustus 2025 21:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 0 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasi yg disampaikan...kalau yg dimaksud itu gawanan gagak sipat...saat ini masih proses tender...kita juga menunggu proses tersebut selesai....demikian terima kasih

Waktu aduan : 10 Agustus 2025 18:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 40 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Yth. Penanya. Pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 pukul 14.20 s.d. 17.45 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Jaten telah dilaksanakan Mediasi antara Warga Dusun Widoro Ds. Brujul Kec. Jaten dengan Pemerintah Desa Jetis. Hasil dari Mediasi tersebut adalah : • Proses relokasi TPS Jetis dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. • Pembakaran sampah di TPS Jetis dimulai pukul 09.00 s.d 15 .00 Wib. • Segel tempat sampah TPS Jetis akan dibuka oleh warga Dukuh Widoro, Desa Brujul apabila masih tersegel maka akan dibuka oleh pihak yang berwajib. • Apabila terdapat pelanggaran di media sosial terkait mediasi pada hari Minggu, tanggal 3 Agustus 2025 akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. • Setelah dilaksanakan mediasi pada hari Minggu, tanggal 3 Agustus 2025 tidak ada aksi demonstrasi selanjutnya • Setelah kesepakan dibuat tidak ada demonstrasi lagi, apa bila demonstrasi lagi akan ditindak pihak yang berwajib. Terimaksih🙏🏻

Waktu aduan : 8 Agustus 2025 09:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 11 Menit

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

Benar kak , tahun ini malam diselenggarakan tgl 22 Agustus 2025

Waktu aduan : 7 Agustus 2025 19:10

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 45 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

pendaftaran pegawai dilakukan apabila terdapat kebutuhan formasi, info lowongan bisa dari Pemerintah Daerah Kab.Karanganyar atau Kemensos RI 🙏

Waktu aduan : 5 Agustus 2025 11:35

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 54 Menit

Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :

KSPPS BMT Alfa Dinar itu Koperasi tingkat nasional, jadi wilayah pembinaan dan pengawasannya di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. jadi hak untuk memerintahkan Auditor Independen ada di Kementerian Koperasi, tetapi Dinas Koperasi UKT TransESDM akan senantiasa membantu komunikasi 🙏. Berarti ini bapak membuat aduan tertulis seputar permasalahan tersebut ke Dinas Koperasi (Diskuk) Karanganyar Pak, agar difasilitas dalam berhubungan ke Kementerian Koperasi🙏

Waktu aduan : 4 Agustus 2025 21:20

WA sapamas
Waktu Respon : 3 Hari 14 Jam 4 Menit