Aduan Sapamas Karanganyar
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
bisa DM ke @bkd_kab_karanganyar kak
Respon KECAMATAN JUMAPOLO :
Konfirmasi dari warga setempat sudah ada informasi sementara akan di pasang saringan dari pemborong PU
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terhadap proses penerbitan surat tugas mengajar bagi honorer di Kabupaten Karanganyar. Kami memahami harapan dan antusiasme Bapak/Ibu dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Namun, terkait dengan kebijakan pengangkatan tenaga honorer, saat ini pemerintah mengacu pada "Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa pengangkatan tenaga pendidik harus melalui mekanisme *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ''penerbitan surat tugas bagi tenaga honorer baru tidak dapat dilakukan*, karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Untuk kesempatan mengajar di instansi pemerintah, kami menyarankan agar Bapak/Ibu dapat mengikuti seleksi PPPK atau rekrutmen resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kemudahan dalam pengabdian dan perjuangan di bidang pendidikan. 🙏 Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....ruas jalan jumapolo jumantono akan ada perbaikan oleh bidang bina marga, saat ini persiapan segala kebutuhan demikian terima kasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Coba ditanyakan dulu ke ketua RT apakah ada pemberian izin terkait pemasangan tiang provider tersebut. Karena regulasi penyelenggaraan telekomunikasi ada di pusat, sedangkan untuk izin pemanfaatan aset pada pemakaian ruang milik jalan izinnya ada di DPUPR.
Respon DINAS SOSIAL :
langsung ke desa/kelurahan setempat
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Baik untuk pencairan reward tahun ini kami masih menunggu keputusan bapak Bupati
Respon KECAMATAN KARANGANYAR :
Rabu tgl 19 Maret 2025 Lurah beserta kasi trantib Kel Tegalgede beserta Korling telah melakukan cek lokasi dan sudah dikoordinasikan dengan warga sekitar.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih atas laporannya 🙏🏻 Siap ditindak lanjuti dan memberikan pembinaan kpd Jukir tsb
Respon SEKRETARIAT DAERAH :
Silahkan Bersurat ke bagian umum setda karanganyar aja mas