Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
mohon maaf dikarenakan jenjang SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, maka sekali lagi kami mohon maaf tidak bisa memberikan solusi. Pemerintah Kab Karanganyar telah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi untuk dapat menambah Unit Gedung Baru (UGB) sekolah jenjang SMA/SMK terutama untuk wilayah kecamatan yang belum tersedia SMA/SMK Negeri.... Karena SMA merupakan kewenangan pihak provinsi, Bapak kami sarankan menyampaikan aspirasi tersebut ke kanal aduan Provinsi di Lapogub atau di pusat di Lapor.go.id Pak🙏
Respon :
terkait aduan kebersihan dan masukan untuk penambahan kamar mandi di Intan pari, dari Pihak pengelola menginformasikan kepada kami bahwa akan segera ditindaklanjuti🙏
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Terima kasih atas masukannya, akan kami sampaikan kepada bidang terkait supaya dipergunakan sebagai evaluasi dalam penentuan event di tahun mendatang 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
bisa ke kelurahan/desa setempat kak. KTP sama KK, biasanya
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth penanya...ruas jalan tersebut sudah diusulkan diperubahan anggaran tahun ini semoga segera ada kabarnya...kita juga masih menunggu perkembangan dari disetujuinya usulan kami...demikian terima kasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
Terima kasih atas atensinya, masukan yang sangat baik sekali, akan menjadi pertimbangan kami kepada pimpinan... Salam sehat selalu..🙏🏻
Respon SEKRETARIAT DAERAH :
halo kak, silahkan pinarak ke Bidang perekonomian Setda karanganyar kak
Respon DINAS SOSIAL :
Dengan pemberlauan DTSEN dari Pemerintah Pusat, beberapa penerima Bansos dihentikan bantuannya, apabila dikategorikan tidak masuk desil miskin, apabila ditemukan masyarakat miskin yang layak menrima bansos tetapi bantuannya dihentikan agar melapor kepada petugas desa/kelurahan untuk pengusulan kembali.