Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

mohon maaf dikarenakan jenjang SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, maka sekali lagi kami mohon maaf tidak bisa memberikan solusi. Pemerintah Kab Karanganyar telah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi untuk dapat menambah Unit Gedung Baru (UGB) sekolah jenjang SMA/SMK terutama untuk wilayah kecamatan yang belum tersedia SMA/SMK Negeri.... Karena SMA merupakan kewenangan pihak provinsi, Bapak kami sarankan menyampaikan aspirasi tersebut ke kanal aduan Provinsi di Lapogub atau di pusat di Lapor.go.id Pak🙏

Waktu aduan : 26 Juli 2025 07:00

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 5 Jam 0 Menit

Respon :

terkait aduan kebersihan dan masukan untuk penambahan kamar mandi di Intan pari, dari Pihak pengelola menginformasikan kepada kami bahwa akan segera ditindaklanjuti🙏

Waktu aduan : 26 Juli 2025 07:00

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 5 Jam 0 Menit

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

Terima kasih atas masukannya, akan kami sampaikan kepada bidang terkait supaya dipergunakan sebagai evaluasi dalam penentuan event di tahun mendatang 🙏

Waktu aduan : 26 Juli 2025 07:00

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 5 Jam 0 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

bisa ke kelurahan/desa setempat kak. KTP sama KK, biasanya

Waktu aduan : 26 Juli 2025 05:30

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 40 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih kepada yth penanya...ruas jalan tersebut sudah diusulkan diperubahan anggaran tahun ini semoga segera ada kabarnya...kita juga masih menunggu perkembangan dari disetujuinya usulan kami...demikian terima kasih

Waktu aduan : 25 Juli 2025 12:40

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 20 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti

Waktu aduan : 25 Juli 2025 07:54

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 1 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti

Waktu aduan : 25 Juli 2025 07:54

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 49 Menit

Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :

Terima kasih atas atensinya, masukan yang sangat baik sekali, akan menjadi pertimbangan kami kepada pimpinan... Salam sehat selalu..🙏🏻

Waktu aduan : 25 Juli 2025 07:29

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 45 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Dengan pemberlauan DTSEN dari Pemerintah Pusat, beberapa penerima Bansos dihentikan bantuannya, apabila dikategorikan tidak masuk desil miskin, apabila ditemukan masyarakat miskin yang layak menrima bansos tetapi bantuannya dihentikan agar melapor kepada petugas desa/kelurahan untuk pengusulan kembali.

Waktu aduan : 24 Juli 2025 10:33

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 26 Menit