Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Berupa surat edaran dari Dinas Pendidikan terkait hal tersebut

Waktu aduan : 9 Mei 2025 18:42

WA sapamas
Waktu Respon : 3 Hari 0 Jam 22 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Pemeriksaan rectal swab salmonella bisa dilaksanakan di Labkes Kab Karanganyar yg beralamat di Jln Yos Sudarso Jengglong Bejen Karanganyar, lebih lanjut hub no admin Labkes 0897-6004-994. Terimakasih. # Salam sehat#

Waktu aduan : 9 Mei 2025 10:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 49 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

Nggih siaaaap Sebetulnya setiap hari kami melakukan patroli, akan kami tingkatkan intensitas nya Nuwun Dilaporkan d/h group 3 jaga pagi melaksanakan patroli di bangjo damri, mendapati orang sulak", kemudian BB kami sita dan kami berikan pembinaan ditempat, Dump, Dilaporkan d/h group 3 jaga pagi lanjut patroli di bangjo sroyo, mendapati pengemis dan sulak", untuk BB kami sita dan kami berikan pembinaan ditempat, Dump

Waktu aduan : 9 Mei 2025 09:22

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 23 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

baik kak. kami sampaikan ke Dinas dan Kecamatan kak utk sosialasi .. karna sblm nya aduan disini prnh diadukan jg namun bakar2 nya di sisi utara intanpari kak

Waktu aduan : 8 Mei 2025 20:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 10 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Untuk pelatihan penjamah makanan dalam rangka sertifikasi SLHS bisa mendaftar melalui puskesmas...(petugas sanitarian). untuk sertifikasi SLHS dilakukan secara online melalui oss.go.id, ajuan PB-UMKU (sertifikat laik higien sanitasi - di wilayah) dengan pilihan KBLI sebagai berikut : 56290 - Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu; 56210 - Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering); atau 56101 - Restoran persyaratan : - Persyaratan Administrasi - Persyaratan Teknis meliputi: sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggung jawab TPP sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan atau pelatihan higiene sanitasi Depot Air Minum bagi penjamah pangan/operator DAM - Bukti laboratorium Standar Baku Mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah daerah paling lama 1 bulan sebelum pengajuan permohonan - FORMULIR INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN kewajiban : 1. Standar Laik Higiene Sanitasi 2. Sertifikat pengelola/pemilik/pe-nanggung jawab TPP 3. Sertifikat penjamah pangan 4. Melakukan self assessment/penilaian mandiri dengan rapor yang sesuai dengan jenis TPP nya.

Waktu aduan : 8 Mei 2025 14:27

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 17 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.

Waktu aduan : 8 Mei 2025 11:44

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 23 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Saat ini masih menunggu hasil seleksi lokasi SR dari KemenPUPR🙏

Waktu aduan : 8 Mei 2025 05:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 35 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Kak , silahkan pantau di Instagram UPT Dpu Matesih ya

Waktu aduan : 8 Mei 2025 04:00

IG kabupaten
Belum Mendapatkan Respon

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasi yg disampaikan...monggo bersurat ke upt dpupr kecamatan tasikmadu yg berkantor di dekat jembatan kalongan agar diagendakan perampingan demikian terima kasih

Waktu aduan : 7 Mei 2025 18:44

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 18 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

1. Bantuan BLT ada beberapa jenis (blt dbhcht, blt dana desa, dll), untuk PKH dan Bantuan sosial pangan (BSP) bukan termasuk BLT. 2. BLT diberikan kepada orang/keluarga penerima manfaat berdasarkan ketentuan ybs. memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai penerima blt. 3. Tidak ada ketentuan BLT diberikan masing-masing RT 1 orang. 4. Apabila seorang berhak atas blt tidak ada ketentuan harus dibagi dengan orang lain, bahkan tidak diperbolehkan diberikan kepada orang lain. Terimakasih

Waktu aduan : 7 Mei 2025 12:55

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 29 Menit