Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf ibu, video tersebut tidak asli/hoax yang mengatasnamakan Gubernur Jateng. ini pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah bahwa video tersebut tidak benar Ibu🙏. https://www.instagram.com/p/DIgPV42yxZe/
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...aduan sudah kita teruskan ke bidang bina marga dan besuk mai disurvey kelokasi untuk tindak lanjutnya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...untuk aduan ini sudah kita sampaikan ke bidang cipta karya dan akan dilakukan survey untuk mengambil langkah yg terbaik mengatasi penyumpatan di drainase tersebut...demikian terima kasih
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Halo kak , mohon maaf tidak ada kak
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Terima kasih atas saran dan masukannya, akan kami pergunakan sebagai bahan evaluasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada 🙏
Respon BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA :
waalaikumsalam .. mohon maaf utk saat ini blm ada kak , besok akan dilaksanan test CAT PPPK tahap 2 . cek info pendaftaran di akun bkpsdm karanganyar kak
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Siap kami agendakan bersama tim gabungan instansi terkait dan perangkat desa setempat 🙏 berikut respon Dinas kak
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Terimakasih atas aduannya.. agar kami bisa menindaklanjuti aduan Saudara, kami butuh informasi dan data yg lengkap dan jelas. Silahkan datang ke Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar, Cq. Pejabat Mediator di Bidang Tenaga Kerja. Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih. Akan kami tindaklanjuti dan cek utk daftar kebutuhan PJUnya 🙏🏻
Respon BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA :
sampai saat ini belum ada aturan atau edaran dari BKN untuk menindaklanjuti Honorer R2 dan R3 kak