Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik silahkan ke dinas kak untuk informasi lebih lanjut berikut respon Disdikbud

Waktu aduan : 20 April 2025 22:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 0 Menit

Respon SEKRETARIAT DAERAH :

TU Bupati Kak, sekretaris daerah Karanganyar

Waktu aduan : 20 April 2025 19:17

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 2 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya....kami sudah sampaikan ke bidang bina marga dan upt dpupr kecamatan jatiyoso disampaikan jalan tersebut bukan jalan kabupaten...monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya...demikian terima kasih

Waktu aduan : 20 April 2025 14:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 45 Menit

Respon :

haloo kak .. mohon maaf utk ini kami kurang informasi kak , silahkan cari info ke Gereja nya lgsg ..

Waktu aduan : 19 April 2025 19:35

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 5 Menit

Respon :

Haloo kak, utk lokasi ada di daerah Jati, jaten kak .. utk info magang silahkan hubungi polres karanganyar ya kak ..

Waktu aduan : 18 April 2025 19:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 55 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Kominfo pada dasarnya mendorong masyarakat untuk melaporkan nomor-nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui layanan aduannomor.id. Bapak/Ibu bisa menggunakan kanal itu untuk melapor agar ditindaklanjuti.

Waktu aduan : 18 April 2025 15:41

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terhadap proses penerbitan surat tugas mengajar bagi honorer di Kabupaten Karanganyar. Kami memahami harapan dan antusiasme Bapak/Ibu dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Namun, terkait dengan kebijakan pengangkatan tenaga honorer, saat ini pemerintah mengacu pada "Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa pengangkatan tenaga pendidik harus melalui mekanisme *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ''penerbitan surat tugas bagi tenaga honorer baru tidak dapat dilakukan*, karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Untuk kesempatan mengajar di instansi pemerintah, kami menyarankan agar Bapak/Ibu dapat mengikuti seleksi PPPK atau rekrutmen resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kemudahan dalam pengabdian dan perjuangan di bidang pendidikan. 🙏 Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

Waktu aduan : 18 April 2025 13:32

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 23 Menit

Respon PUDAM TIRTA LAWU :

Itu akibat kotoran pipa yang selama ini tidak mendapat tekanan air yang besar, saat ini dengan suplai air dari Wososukas menyebabkan kerak-kerak di pipa keluar, solusinya saat ini petugas berkeliling melakukan pengurasan dan mohon maaf belum maksimal karena kerak yang terjadi sudah bertahun-tahun🙏🏻🙏🏻🙏🏻

Waktu aduan : 18 April 2025 06:31

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 14 Menit