Aduan Sapamas Karanganyar
Respon :
perihal ini , berikut respon dari dinas .. Salah satu program Unggulan Bupati Terpilih adalah Peningkatan kesejahteraan guru, dikarenakan Pembayaran Jasa Non ASN Disdikbud tahun Sebelum nya masih jauh Dibawah Indek SSH /SBU maka arahan Bupati Terpilih untuk menyesuaikan dengan Indek tahun 2025, Se hingga Dinas masih terus melakukan Verval dalam rangka Penyesuaian tersebut, selain itu Disdikbud juga melakukan penyesuaian data dengan BPJS Ketenagakerjaan, setelah proses ini semua selesai maka akan Segera kami bayarkan Sesuai Indek SSH / SBU terbaru, mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan Terimakasih
Respon :
Perbaikan selesai. Tadi pagi selain intake tertutup lumpur juga ada perbaikan di daerah gawanan sehingga menyebabkan daerah Nanasan ikut terdampak
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih, ruas jalan Ngangkruk-Jeruksawit. Jalan tersebut masuk dalam rencana kegiatan DAK 2025. Dari penjelasan kepala bidang Bina Marga DPUPR Kab. Karanganyar akan segera dilaksanakan peningkatan jalan.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
halo kak , terimakasih aduannya .. namun untuk ruas tsb statusnya adlh ruas provinsi .. bisa dibantu utk lapor ke @laporgub.jtg
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....ruas jalan puntukrejo tahun ini juga akan ada pemeliharaan rutin dari upt dpupr kecamatan karangpandan juga mohon doanya dalam pelaksanaan lancar demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Halo Kak, mohon maaf baru merespon, untuk kerusakan jalan di beberapa titik di Kecamatan Tasikmadu sudah disampaikan ke UPT DPUPR Kecamatan Tasikmadu dan dijawab akan ada penanganan dari bidang bina marga, semoga bisa segera terealisasi perbaikannya. demikian terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
silahkan kirimkan permintaan/ aduan ke no sapamas di 0811 2629 999. terima kasih
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
monggo pinarak ke @mpp.karanganyar atau bisa DM @dpmptsp.karanganyar kak
Respon :
Terima kasih kepada penanya....kami sudah sampaikan ke bidang, disampaikan dari bidang...pengembang menyediakan fasos dan fasum tentunya sudah di sesuaikan peruntukannya...kalau disewakan berarti tidak sesuai peruntukannya....monggo dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan yg menyewakan dicari solusinya yg terbaik...demikian terima kasih
Respon :
syarat pengajuan ktp pemula : kartu keluarga hilang :kartu keluarga ,surat kehilangan rusak : kartu keluarga, ktp lama