Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :

selamat pagi, baik nanti dirubah oleh admin Dinkes. Terimakasih

Waktu aduan : 9 Juni 2026 21:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 6 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, beberapa saat lalu pun telah ada laporan dan informasi sejenis ttg kondisi LPJU di lokasi ringroad Kebakkramat. Perlu kami sampaikan bahwa LPJU di ruas jalan tsb adalah kewenangan Jalan Nasional, dan atas aduan sebelumnya kami telah menyusun nota dinas resmi yg telah kami lengkapi hasil survey kondisi LPJU utk disampaikan kepada BPTD Prov. Jawa Tengah sebagai instansi pengampu ruas jalan tsb beserta alat kelengkapannya. Kami mohon pengendara agar tetap berhati-hati, tidak melawan arah dan menggunakan peralatan kendaraan standar untuk menghindari kecelakaan.

Waktu aduan : 9 Juni 2026 12:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 20 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya...kerusakan ruas jalan tersebut sudah kami sampaikan ke bidang bina marga dan sudah diusulkan ke pemkab Karanganyar semoga segera disetujui anggarannya demikian terima kasih

Waktu aduan : 8 Juni 2026 17:49

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 1 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih masukan dan informasinya...sudah kami sampaikan ke UPT DPUPR Karanganyar Kota akan dilakukan survei untuk langkah selanjutnya demikian Terima kasih.

Waktu aduan : 8 Juni 2026 17:44

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 14 Jam 55 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

halooo kak , utk skck kewenangan kepolisian ya .. mungkin hal tsb dimaksudkan utk mempermudah pelayanan di era digital .. silahkan konfirmasi ke akun polreskaranganyar ya

Waktu aduan : 8 Juni 2026 09:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 0 Menit
“Pesan untuk Para Pemangku Jabatan di Kabupaten Karanganyar Saya adalah orang tua dari seorang anak tuli total sejak lahir. Anak saya telah berjuang keras hingga lulus D3 Desain Komunikasi Visual UNS dengan predikat Cum Laude. Ia juga memiliki pengalaman di bidang humas selama satu tahun. Dengan segala keterbatasannya, ia tetap disiplin, jujur, teliti, dan pantang menyerah. Namun setelah lulus, saya baru merasakan betapa sulitnya penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan. Kepada para pemangku jabatan di Kabupaten Karanganyar, saya memohon agar persoalan ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Masih banyak anak-anak difabel di Karanganyar yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi. Banyak yang lulus SMA atau SMK, tetapi kemudian menganggur karena kesempatan kerja yang sangat terbatas. Padahal mereka memiliki kemampuan, kemauan bekerja, dan semangat untuk mandiri. Sudah saatnya aturan yang ada tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas. Sudah saatnya dilakukan audit dan evaluasi secara berkala terhadap setiap instansi pemerintah, BUMD, BUMN, maupun perusahaan swasta. Apakah mereka sudah memenuhi kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku? Apakah sudah ada minimal 2% penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan minimal 1% di perusahaan swasta? Jangan hanya bertanya berapa banyak pengangguran difabel, tetapi juga tanyakan: berapa banyak perusahaan dan instansi yang sudah benar-benar membuka kesempatan kerja bagi mereka? Jika perlu, data tersebut diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat mana instansi dan perusahaan yang sungguh-sungguh mendukung inklusi, dan mana yang masih perlu didorong untuk menjalankan amanat undang-undang. Siapa lagi yang akan memikirkan masa depan anak-anak difabel Karanganyar kalau bukan para pemimpin di Kabupaten Karanganyar? Mereka adalah warga daerah ini. Mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, hidup mandiri, dan berkontribusi bagi masyarakat. Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta kesempatan yang adil. Berilah ruang bagi anak-anak difabel untuk membuktikan kemampuan mereka. Saatnya bukan hanya berbicara tentang kepedulian terhadap difabel, tetapi membuktikannya dengan data, kebijakan, pengawasan, dan kesempatan kerja yang nyata. 🙏🏻 Sdh berkeliling Sdh menyurat bupati Sdh ke PAN RB”

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Yth. Penanya Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas aduan serta kepedulian yang disampaikan. Aspirasi ini menjadi perhatian serius kami dan sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas di instansi pemerintah, BUMD, serta perusahaan swasta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan kemitraan dengan dunia usaha, fasilitasi penempatan kerja inklusif, serta perluasan sosialisasi dan pendampingan bagi perusahaan agar membuka kesempatan kerja yang setara. Disdagperinaker juga terus mengembangkan layanan ketenagakerjaan inklusif, termasuk penyediaan informasi lowongan ramah disabilitas dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan akses pelatihan dan penempatan kerja. Setiap masukan dari masyarakat menjadi dasar perbaikan kebijakan agar inklusi ketenagakerjaan tidak berhenti pada regulasi, tetapi terwujud dalam kesempatan kerja yang nyata dan berkelanjutan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas partisipasi aktif dalam mendorong Karanganyar yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Waktu aduan : 7 Juni 2026 20:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 20 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Gratis ya kak

Waktu aduan : 6 Juni 2026 23:10

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 9 Jam 41 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

haloo kak, layanan skck kewenangan kepolisian kak,bs lgsg konfirmasi ke akun nya polres atau polsek setempat

Waktu aduan : 6 Juni 2026 14:35

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 25 Menit

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

Gratis ya kak

Waktu aduan : 5 Juni 2026 21:44

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 11 Jam 13 Menit