Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
selamat pagi, baik nanti dirubah oleh admin Dinkes. Terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, beberapa saat lalu pun telah ada laporan dan informasi sejenis ttg kondisi LPJU di lokasi ringroad Kebakkramat. Perlu kami sampaikan bahwa LPJU di ruas jalan tsb adalah kewenangan Jalan Nasional, dan atas aduan sebelumnya kami telah menyusun nota dinas resmi yg telah kami lengkapi hasil survey kondisi LPJU utk disampaikan kepada BPTD Prov. Jawa Tengah sebagai instansi pengampu ruas jalan tsb beserta alat kelengkapannya. Kami mohon pengendara agar tetap berhati-hati, tidak melawan arah dan menggunakan peralatan kendaraan standar untuk menghindari kecelakaan.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...kerusakan ruas jalan tersebut sudah kami sampaikan ke bidang bina marga dan sudah diusulkan ke pemkab Karanganyar semoga segera disetujui anggarannya demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih masukan dan informasinya...sudah kami sampaikan ke UPT DPUPR Karanganyar Kota akan dilakukan survei untuk langkah selanjutnya demikian Terima kasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
halooo kak , utk skck kewenangan kepolisian ya .. mungkin hal tsb dimaksudkan utk mempermudah pelayanan di era digital .. silahkan konfirmasi ke akun polreskaranganyar ya
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas aduan serta kepedulian yang disampaikan. Aspirasi ini menjadi perhatian serius kami dan sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas di instansi pemerintah, BUMD, serta perusahaan swasta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan kemitraan dengan dunia usaha, fasilitasi penempatan kerja inklusif, serta perluasan sosialisasi dan pendampingan bagi perusahaan agar membuka kesempatan kerja yang setara. Disdagperinaker juga terus mengembangkan layanan ketenagakerjaan inklusif, termasuk penyediaan informasi lowongan ramah disabilitas dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan akses pelatihan dan penempatan kerja. Setiap masukan dari masyarakat menjadi dasar perbaikan kebijakan agar inklusi ketenagakerjaan tidak berhenti pada regulasi, tetapi terwujud dalam kesempatan kerja yang nyata dan berkelanjutan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas partisipasi aktif dalam mendorong Karanganyar yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Nomor tersebut bukan nomor pak kurniadi nggih Hati2 pada modus penipuan mengatasnamakan pejabat (diberi flyer soal modus penipuan tersebut)
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Gratis ya kak
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
haloo kak, layanan skck kewenangan kepolisian kak,bs lgsg konfirmasi ke akun nya polres atau polsek setempat
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Gratis ya kak