Aduan Sapamas Karanganyar

Respon :

Terima kasih atas informasi yg disampaikan Kami mengetahui Kondisi kerusakan jalan tersebut sudah sangat parah di beberapa segmen. Tidak bisa hanya sekedar pemeliharaan jalan, harus dengan rehabilitasi (peningkatan). Pemerintah kabupaten Karanganyar sedang berupaya maksimal agar jalan tersebut bisa segera direhabilitasi walaupun dalam keterbatasan anggaran. Semoga upaya pemkab Karanganyar bisa terealisasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini demikian terima kasih.

Waktu aduan : 12 Maret 2025 02:58

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 20 Menit

Respon :

https://simeta.karanganyarkab.go.id. Silahkan gunakan apl ini nggih

Waktu aduan : 12 Maret 2025 02:41

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 17 Menit
“Selamat siang, ijin melaporkan keluhan warga. Saya, Nama : Bpk. Wagiman Mewakili warga RT 3 RW 12 Kelurahan Dagen, Kecamatan Jaten. Melaporkan bahwa gorong-gorong saluran air utama terjadi ambles parah. Perlu diketahui bahwa posisi gorong-gorong tersebut berada tepat dibawah Jalan utama menuju permukiman warga. Karena gorong-gorong tersebut ambles mengakibatkan jalan utama juga ikut ambles sehingga berbahaya dan tidak bisa dilalui warga sekitar. Saat ini dengan terpaksa, gorong-gorong tersebut kami urug dengan tanah dan diplester semen, supaya warga tetap bisa menggunakan jalan tersebut. Namun akibat dari diurugnya jalan yang ambles tersebut adalah setiap kali hujan membuat wilayah pemukiman warga banjir sampai masuk kedalam rumah warga, dikarenakan air di wilayah tersebut tidak bisa terbuang ke saluran utama. Selain itu, banjir tersebut juga berdampak menjadi banyak hewan melata yang mengganggu seperti ular, dan biawak masuk ke pernukiman warga. Hal ini sudah kami sampaikan bbrp waktu yang lalu kepada Tim Sukses pilkada Bapak Rober Christanto. Dan dari beliau-beliau menjanjikan bahwa akan membantu memfasilitasi kebutuhan warga. Mohon kiranya permasalahan gorong-gorong tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah Kab. Karanganyar supaya bisa segera dibantu untuk diperbaiki karena kebutuhan tersebut bersifat mendesak. Demikian yang dapat kami sampaikan. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya.. Selamat malam Pak ingin melaporkan terkait kondisi wilayah Dagen RT 03/12 desa Dagen Jaten Karanganyar .”

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih untuk ruas jalan ini milik desa, upt dpupr sudah berkoordinasi dengan desa disampaikan bahwa ruas tersebut milik desa termasuk perbaikan jalan dan gorong2 nya silahkan berkoordinasi dengan desa agar segera ada penanganan...demikian terima kasih

Waktu aduan : 11 Maret 2025 22:39

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 56 Menit

Respon :

Terima kasih untuk ruas jalan yg dimaksud akan ada perbaikan dengan penambalan2/ patching agar jalan tetap bisa dilalui masyarakat untuk beraktivitas demikian terima kasih

Waktu aduan : 11 Maret 2025 05:21

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 6 Menit

Respon :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan Karanganyar Mohon maaf vaksin tetanus yang ada di Dinas Kesehatan adalah vaksin program yang diperuntukkan bagi bayi, balita, anak sekolah dan wanita usia subur yang dialokasikan ke Puskesmas Jika yang anda maksudkan adalah tetanus untuk penderita luka yang lebih dikenal dengan Anti Tetanus Serum (ATS) bisa diperoleh layanannya di Rumah Sakit Terima kasih salam sehat

Waktu aduan : 11 Maret 2025 02:47

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 8 Menit

Respon :

Menindaklanjuti aduan masyarakat desa sumber rejo, Kecamatan Kerjo ke bp bupati karanganyar yg menyampaikan bahwa ajuan sumur blm mendapatkan titik terang. Hasil : ybs selama ini blm menjadi anggota kelompok tani, baru satu bulanan menjadi anggota kelompok dan sd saat ini blm ada ajuan resmi ke pemkab/dinas tetang sumur yg dimaksud. Saran : ybs silakan aktif di kelompok tani shg kebutuhan/keinginan2 bisa diakomodir, termasuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Dipahamkan bahwa bantuan hanya dpt disalurkan melalui kelompok tani, permohonan bantuan harus resmi dg proposal, realisasi bantuan tidaklah serta merta langsung terealisasi - tetap memperhatikan ketersediaan anggaran dan urutan usulan/ ajuan.

Waktu aduan : 11 Maret 2025 02:33

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 9 Menit

Respon :

InsyaAllah kami cairkan Minggu ini

Waktu aduan : 11 Maret 2025 02:06

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 16 Menit

Respon :

terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan, terkait data kasus gangguan jiwa/mental data bisa diunduh di profil kesehatan di website nya Dinas Kesehatan. Terima kasih.

Waktu aduan : 11 Maret 2025 01:33

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 15 Menit

Respon :

halo kak, izin menyampaikan jawaban dari PLN ya, untuk Subsidi PLN kewenangan bukan di PLN. PLN hanya membantu merealisasikan, Untuk NIK yang sudah terpakai, di PLN akan mengembalikan ke pelanggan karena kadang yang terpakai di daya 450. Jika 450 yang menggunakan NIK harus naik daya jika ingin menggunakan. Mungkin bisa konfirmasi ke pihak Desa/Kelurahan setempat untuk permasalahan yang dihadapi.

Waktu aduan : 10 Maret 2025 10:25

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 2 Menit