Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas laporanya untuk ruas jalan solo tawangmangu yang melintasi rel kereta api palur masuk ruas jalan provinsi kewenangan ada pada dinas pupr provinsi jawa tengah. Untuk jalur masuk terminal palur. Akan kami survei demikian terima kasih. Aduan ini jg sdh kami sampaikan ke DPU provinsi pak. Izin menyampaikan balasan dr admin aduan DPU Provinsi, bahwa jalan tsb (yg menjadi kewenangan provinsi) akan disurvey

Waktu aduan : 13 Agustus 2026 15:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 38 Menit

Respon KECAMATAN COLOMADU :

Tindak lanjut dan Pengecekan lokasi aduan di sanggir, untuk pembakaran berasal dari jerami padi yang masih basah sehingga menimbulkan asap tebal dan padat diarea perumanahan sekitar. Untuk pemilik/ orang yang membakar tidak ada (alias ditinggal) dan untuk potensi kebakaran, disimpulkan nihil karena area sawah dan irigasi tergenang air. Kesimpulan aduan dan solusi : asap tebal mengganggu warga perum, dan durasi pembakaran dipastikan akan lama. Solusi Kadus/ RT menegur pemilik sawah dan di padamkan dengan segara oleh warga. 🙏🙏 Dump Dump.

Waktu aduan : 13 Agustus 2026 14:26

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 0 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Bisa pengajuan dahulu ke petugas PMK desa/Kelurahan membawa fotocopy KK 🙏

Waktu aduan : 13 Agustus 2026 08:41

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 46 Menit

Respon SEKRETARIAT DAERAH :

Untuk pemberian insentif, saat ini baru sampai tahap / proses verifikasi.

Waktu aduan : 12 Agustus 2026 20:55

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 47 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan. Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa, kondisi kerusakan pada ruas jalan seluruh Kabupaten Karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami. Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah, berproses satu persatu kami selesaikan. Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Demikian terima kasih 🙏

Waktu aduan : 12 Agustus 2026 19:37

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 52 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu. Bisa mengajukan keringanan bantuan ke Baznas (diberi flyernya)

Waktu aduan : 11 Agustus 2026 16:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 23 Jam 34 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

selamat siang... Untuk uji lab di Labkesmas Kabupaten Karanganyar, lokasinya di depan RSUD Kartini Karanganyar. Terima kasih

Waktu aduan : 10 Agustus 2026 16:21

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 32 Menit

Respon KECAMATAN KARANGANYAR :

Halo kak, laporan sudah di Cek ke lokasi Oleh Korling Kelurahan Lalung. Ini tadi sudah kami diedukasi tentang bahaya nya Api dimusim kering seperti sekarang , mohon maaf utk ketidak nyamanannya.

Waktu aduan : 10 Agustus 2026 14:30

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 30 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth pelapor, terimakasih atas informasinya, sebagai informasi bhw krn status jln yg mjd area parkir dr kendaraan tsb adalah statusnya jln nasional, mk kami jug hrs koordinasikn dg dinas yg terkait sesuai kewenanganny dlm rangka pembinaan thd bbrp pelanggaran yg ada tsb. Rencana dr tim dishub Kab. Karanganyar berkolaborasi dg Satpol PP Kab. Karangabyar akn segera mengadakan sidak dan pembinaan thd pelanggaran yg ada sesuai kewenangan pemerintah daerah, tentunya juga bersama Dishub Provinsi Jateng dan BPTD Prov. Jateng sesuai kewenangan wilayahnya, dlm rangka menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan di jln raya. Demikian terimakasih

Waktu aduan : 10 Agustus 2026 14:17

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 12 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Diberi flyer yang dimaksud

Waktu aduan : 10 Agustus 2026 12:45

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 29 Menit