Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaan dan kepeduliannya terhadap keberadaan sekolah negeri di Kabupaten Karanganyar. Terkait adanya beberapa SD Negeri yang dilakukan penggabungan (regrouping), perlu kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak semata-mata didasarkan pada rencana pemanfaatan atau perluasan lahan untuk tujuan tertentu. Regrouping merupakan bagian dari penataan dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain: 1. Efisiensi dan ketersediaan tenaga pendidik. Jumlah siswa yang semakin sedikit di beberapa sekolah tidak sebanding dengan kebutuhan dan ketersediaan guru. Regrouping dapat menjadi salah satu upaya untuk menata distribusi dan pemanfaatan tenaga pendidik agar lebih efektif. 2. Jarak sekolah yang berdekatan. Terdapat sekolah-sekolah yang secara geografis lokasinya cukup berdekatan, sementara jumlah peserta didiknya relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penataan satuan pendidikan. 3. Jumlah peserta didik yang terus menurun. Sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit perlu dievaluasi agar penyelenggaraan pendidikan tetap efektif, baik dari sisi pembelajaran, sarana prasarana, maupun pembiayaan. 4. Efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah. Penataan dilakukan agar sumber daya pendidikan, termasuk guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan anggaran, dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Selain faktor-faktor tersebut, masih terdapat berbagai pertimbangan lain, seperti perkembangan jumlah penduduk usia sekolah, kondisi dan daya tampung sekolah di wilayah sekitar, akses peserta didik, ketersediaan sarana prasarana, serta kebutuhan penataan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, regrouping bukan berarti sekolah ditutup begitu saja, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penataan satuan pendidikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Setiap kebijakan tentunya perlu mempertimbangkan kepentingan peserta didik dan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pencerahan. Terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Karanganyar.

Waktu aduan : 9 Agustus 2026 19:48

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 53 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

utk saat ini blm ada informasi peniadaan .. harus nya masih ada, utk info pantau di akun dishubkaranganyar kak

Waktu aduan : 9 Agustus 2026 18:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 20 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Bisa pengajuan di petugas PMK kelurahan/desa membawa KK KTP ya kak

Waktu aduan : 9 Agustus 2026 11:55

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 5 Menit

Respon :

Sudah selesai ya kak, tadi malam acara grand finalnya

Waktu aduan : 9 Agustus 2026 10:52

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 2 Menit

Respon SEKRETARIAT DAERAH :

haloo kak.. silahkan membuat surat undangan ditujukan kepada Bupati Karanganyar, kirimkan ke TU Umum Kantor Bupati Karanganyar di hari dan jam kerja .. terimakasih

Waktu aduan : 8 Agustus 2026 15:40

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 30 Menit

Respon KABUPATEN KARANGANYAR :

Saluran tersebut merupakan Saluran Irigasi Jetu kewenangan Balai PSDA BS. Kami sudah koordinasi dengan Korkopla Samin Balai PSDA BS akan ditindaklanjuti penggelontoran air hari minggu sore jam 5. Maaf tindak lanjut agak lama, karena ini musim kemarau ada pembagian air irigasi.

Waktu aduan : 8 Agustus 2026 13:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 21 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih aduan kami terima selanjutnya kami teruskan kebidang PKP untuk dilakukan survei demikian terima kasih

Waktu aduan : 7 Agustus 2026 17:03

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 22 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Visitor Terima kasih atas kunjungan dan review di Kabupaten Karanganyar, semoga menjadi trip yang berkesan. Atas masukan yang disampaikan terkait transportasi ke area wisata, telah kami ajukan draft grand desain pembangunan transportasi aglomerasi berbasis konektivitas (karena memang telah ada moda transport seperti KRL & BST) yang menjangkau perbatasan yaitu area palur dan colomadu. Harus diakui saat ini memang kondisi angkutan AKDP kami kurang terperhatikan (dgn istilah BUMEL/ mleBU kuMEL) seperti review yang disampaikan, tentu hal ini menjadi concern kami Pemerintah Kabupaten Karanganyar utk terus berbenah. Harapannya, ke depan akan hadir angkutan yang nyaman dari segi armada, rute yg lengkap ke berbagai area, tertib dlm transaksional, kelembagaan mumpuni yang didukung potensi² pengusaha lokal dan pada akhirnya meningkatkan kunjungan wisata di wilayah Bumi Intanpari ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kami tunggu next chapter of holiday adventure on Karanganyar.

Waktu aduan : 7 Agustus 2026 06:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 0 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

Yth. Pelapor Terima kasih banyak atas masukan dan perhatiannya yang sangat luar biasa untuk Karanganyar, khususnya wilayah Tawangmangu. ​Masukan mengenai penyiapan unit Damkar di tiap kecamatan/wilayah rawan ini sangat berharga demi mempercepat response time, terutama saat terjadi kondisi darurat atau lalu lintas sedang padat. ​Saran dan aspirasi ini kami terima dengan baik dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak/instansi terkait untuk menjadi bahan pertimbangan serta evaluasi pelaksanaan ke depannya. ​Mencegah memang jauh lebih baik daripada mengobati. Terima kasih sudah peduli demi keselamatan bersama! 🙏

Waktu aduan : 6 Agustus 2026 21:29

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 38 Menit