Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan. Sangat disayangkan bahwa di tahun 2026 program tersebut tidak dapat dilaksanakan karena terkena efisiensi anggaran. Semoga di tahun depan program tersebut dapat berjalan kembali. terimakasih

Waktu aduan : 3 Maret 2026 07:49

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 31 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih banyak informasinya...ruas jalan tersebut segera dilakukan survey dan akan segera diusulkan dananya ke pemkab Karanganyar.. untuk dianggarkan..demikian terima kasih

Waktu aduan : 3 Maret 2026 06:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 28 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan ini milik provinsi segala perbaikan kewenangan ada di pemerintah provinsi yaitu DPU Provinsi. bisa lapor lewat kanal milik provinsi ke laporgub.jatengprov.go.id. demikian terima kasih.

Waktu aduan : 3 Maret 2026 05:36

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 26 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terimakasih informasinya, ruas jalan colomadu banyuanyar akan ada perbaikan, saat ini masih proses tender/pengadaan barang dan jasa. demikian terima kasih.

Waktu aduan : 2 Maret 2026 22:47

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 22 Menit

Respon RUMAH SAKIT UMUM DAERAH :

terimakasih atas aduan dan laporannya, untuk kami menelusuri kronologi mohon di infokan nama pasien, alamat, tanggal periksa dan jam kedatangan di IGD agar kami bisa melakukan kroscek,. mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terimakasih salam sehat selalu. Sesuai kebijakan BPJS, apabila dari hasil pemeriksaan pasien di IGD adalah bukan indikasi rawat inap maka pasien tidak bisa menggunakan penjaminan BPJS untuk dilakukan rawat inap di RS. Oleh sebab itu oleh Dokter Jaga IGD bisa menyarankan untuk melakukan pemeriksaan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat 1, kemudian apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan rujukan ke Dokter Spesialis RS. Pasien dapat melakukan pemeriksaan di klinik spesialis Rumah Sakit dengan membawa rujukan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat 1 dan apabila diperlukan rawat inap bisa ditanggung oleh BPJS apabila sesuai dengan alur pemeriksaan dan alur rujukan. Demikian dapat yang kami sampaikan, terimakasih dan salam sehat selalu. Mohon maaf atas pelayanan yang kurang maksimal nggih 🙏🏻🙏🏻, semua aduan panjenengan sudah saya sampaikan ke RSUD. Mohon ditunggu untuk respon selanjutnya.. Semoga segera ada tindak lanjut. 🙏🏻🙏🏻

Waktu aduan : 2 Maret 2026 12:28

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 1 Jam 17 Menit

Respon KECAMATAN KARANGANYAR :

Terima kasih atas laporan dari warga terkait dugaan pungutan dalam pengurusan surat keterangan waris di tingkat desa/kecamatan. Pada prinsipnya pelayanan administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh ada pungutan di luar aturan. Kami akan mencatat dan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika terdapat pelanggaran, tentu akan dilakukan pembinaan atau tindakan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau warga untuk menyampaikan informasi tambahan seperti waktu kejadian, lokasi (instansi), dan pihak yang terlibat agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat

Waktu aduan : 2 Maret 2026 12:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 3 Hari 20 Jam 55 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

halo kak, iyaaa betul rencana ruas nangsri kaling sudah diagendakan perbaikannya, jadi InsyaAllah sebelum lebaran sudah tertangani, demikian terima kasih.

Waktu aduan : 2 Maret 2026 03:18

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 16 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

halo kak, Terima kasih informasinya ruas jalan ini akan ada pemeliharaan rutin insyaallah sebelum lebaran sudah tertangani, demikian terima kasih.

Waktu aduan : 2 Maret 2026 01:34

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 2 Menit