Aduan Sapamas Karanganyar

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pengirim aduan. Izin menyampaikan tanggapan dari Pemerintah Desa Suruh. Bahwa sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam usulan perbaikan saat pembahasan usulan aspirasi namun belum tersedia anggaran untuk perbaikan gedung. Demikian Pak. Terimakasih 🙏

Waktu aduan : 21 Juli 2026 10:54

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 0 Jam 57 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk lebih baik,akan tetapi terbentur dengan alokasi dana dari pusat.beratahap satu persatu kita akan selesaikan ,mohon untuk bersabar dan mohon doa dan dukunganya semoga segera terwujud,tetap waspada dan selalu berhati hati dijalan. Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, untuk ruas jalan tersebut beberapa waktu lalu memang telah dilaporkan kpd kami melalui kanal SAPAMAS dan telah masuk dalam agenda perbaikan kami, namun karena keterbatasan material sebelumnya kami mohon bersabar dan tetap berhati-hati dalam berkendara khususnya di malam hari. Segera dlm waktu dekat kami laksanakan tindak lanjut setelah stok bahan lampu kami telah mencukupi.

Waktu aduan : 20 Juli 2026 23:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 0 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Untuk info Program Pelatihan Kerja Luar Negeri belum tersedia, untuk info Lowongan Kerja Luar Negeri bisa mengakses website siskop2mi.bp2mi.go.id pada bagian Lowongan. Terimakasih.

Waktu aduan : 20 Juli 2026 21:04

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 26 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Waalaikumsalam....Silahkan buat surat permohonan/rekomendasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karanganyar. Terima kasih

Waktu aduan : 20 Juli 2026 16:55

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 13 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan terkait pelayanan PSC 119. Izin kami menyampaikan bahwa layanan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar masih aktif. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami serta atas kurang optimalnya respons dari petugas. Laporan yang Bapak/Ibu sampaikan akan segera kami tindak lanjuti dan jadikan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan PSC 119 semakin baik. Terima kasih dan Salam sehat 🙏🏻

Waktu aduan : 20 Juli 2026 16:48

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 56 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Untuk pencairan tergantung Kemendikdasmen pusat Pak/Bu

Waktu aduan : 20 Juli 2026 16:47

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 46 Menit

Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :

diberi flyer yang berisi syarat pengajuan spp-irt

Waktu aduan : 20 Juli 2026 13:08

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 38 Menit

Respon KECAMATAN JATIPURO :

Aduan tersebut sudah bantu kami komunikasikan dengan pihak terkait dan sudah ditindaklanjuti. Pengadu pun berterimakasih karena urusannya sudah selesai.

Waktu aduan : 20 Juli 2026 12:22

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 12 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa atas aduan di Jl. Adi Soemarmo sebelumnya telah kami laksanakan beberapa perbaikan, namun memang belum semua unit PJU tertangani karena keterbatasan material, saat ini tengah kami susun kembali jadwal perbaikan karena stok bahan lampu telah kami terima, secepatnya kami lakukan kembali penanganan aduan dimaksud, untuk itu kami mohon bersabar dan kami himbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, utamanya di malam hari. Berikut foto perbaikan kabel colomadu yang putus

Waktu aduan : 20 Juli 2026 09:05

LaporGub
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 41 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Mohon maaf ibu, untuk hal ini bukan kewenangan dari dinsos, melainkan dari BPS nya langsung. Dinsos hanya menerima data dari kelurahan saja 🙏🏼🙏🏼. Yang memasukkan data dan foto dari BPS. Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu

Waktu aduan : 20 Juli 2026 07:51

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 21 Menit