Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Baik terimakasih atas informasinya sekali lagi kami memohon maaf karena sedang peralihan nomenklatur yang dulu masuk upt jaten, sekarang ada perampingan upt yang berubah nma mnjadi UPT barat Gabungan dari 4 kecamatan ( jaten, kebakramat, colomadu dan godang rejo ) yang sekarang berkantor di gondandrejo segera kami teruskan ke UPT KRA wil Barat untuk segera dilakukan maintenance sekali lagi mohon maaf dan tetap waspada dan selalu berhati hati dijalan matur suwun
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah,berproses satu persatu kami selesalesaikan Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Insya Allah Tahun ini ruas jalan colomadu - Banyuanyar ada penanganan long segment . Proses Saat ini sudah sampai pada Tahap Penandatanganan kontrak. demikian terima kasih 🙏🏻.
Respon DINAS SOSIAL :
Silakan buat surat permohonan magang ke dinsos nggih, masih tersedia.
Respon BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH :
Perlu kami sampaikan bahwa proses penyaluran bantuan kepada korban bencana mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. Apabila membutuhkan jawaban yang lebih lengkap bisa datang ke Kantor BPBD Kab. Karanganyar Hari Senin - Kamis jam 07.30 - 16.00 & Jumat 07.30 - 11.00 Data hasil pendataan akan kami teruskan dan diverifikasi bersama instansi terkait. Penyaluran bantuan sifatnya bersifat stimulan dan kolektif, serta pelaksanaannya menunggu hasil persetujuan dan ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah. Untuk waktu penyerahan akan kami informasikan kembali setelah ada info dari Tim Anggaran Kabupaten Karanganyar…. Dan kami pastikan langkah2 verivikasi tidak menyalahi aturan di karenakan akan menjadi temuan dari Pihak2 pengawas (Inspektorat, BPK, Kejaksaan & KPK RI) Yang intinya kami dri BPBD Kab. Karanganyar akan menginformasikan apabila ada info / pemberitahuan lebih lanjut…..
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Karnaval nya finis nya mana pak
Respon :
untuk lari bareng ya kak.. Tapi untuk juara nya dibedakan antara kategori putra dan kategori putri. Berikut kami sertakan flyer kegiatan. Sesuai Jadwal iya kak, temanya Night Run.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Baik terima kasih atas informasinya,aduan kami terima selanjutnya kami teruskan ke bidang bina marga untuk segera ditindaklanjuti,tetap waspada dan selalu berhati-hati dijalan terima kasih
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Terimakasih atas masukan dan saran kpd kami.kedepan akan kami tata kembali terkait izin kegiatan promosi penggunaan area pasar agar tdk mengganggu aktifitas pedagang pasar.,terimakasih🙏
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Aduan TPS Karangmojo Verifikasi awal : 1. Tim Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi aduan ke Kantor Desa Karangmojo dan bertemu dengan Kepala Desa Karangmojo yaitu Bapak Sri Hardiyanto dan Sekretaris Desa Karangmojo yaitu Bapak Ibnu Ichwanuddin. 2. Sekretaris Desa menyampaikan bahwa TPS tersebut dikelola oleh swasta, lahan yang digunakan Adalah milik warga. Lahan tersebut digunakan sebagai TPS semenjak pembatasan pembuangan sampah di TPA Sukosari Kec. Jumantono dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan arahan agar pengelolaan sampah tuntas di Desa. Verifikasi lapangan : 1. Verifikasi lapangan Bersama Sekretaris Desa Karangmojo 2. Jarak TPS dengan permukiman kurang lebih 130 meter. 3. Permukiman terdekat dengan TPS adalah perumahan Urban Village Karangmojo 4. Tidak ada pengelolaan sampah di TPS Karangmojo 5. Pembakaran sampah dilakukan secara terbuka Tindak Lanjut : Tim dari Dinas Lingkungan Hidup memberikan arahan untuk tidak melakukan pembakaran secara terbuka, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan kerjasama dengan Desa yang memiliki mesin pengolah sampah dan/atau incinerator.
Respon DINAS SOSIAL :
Kabupaten Karanganyar Mohon maaf bapak, untuk desil bukan kewenangan dari dinsos🙏🏼 yang menentukan desil adalah BPS🙏🏼 jika desil tidak sesuai dengan lapangan bisa pengajuan perubahan desil di kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi Cek bansos🙏🏼. Silakan untuk langsung datang ke Kalurahan untuk mengajukan perubahan desil. Demikian. Terima kasih.