Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Yang dimaksud lampu bangjo ato PJU nya gih? Petugas kami ke lokasi, lampu bangjo (apill) berfungsi normal, kalau lanpu PJU nya, sudah dilaporkan kpd kami & telah catat utk perbaikan, namun memang antri dulu sesuai urutan karena banyaknya aduan serupa & keterbatasan sumber daya kami Terima Kasih

Waktu aduan : 7 Mei 2026 18:30

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 3 Menit

Respon PUDAM TIRTA LAWU :

aliran air pelan karena ada kebocoran pipa 8, petugas sudah datang dan ditindaklanjuti

Waktu aduan : 7 Mei 2026 17:05

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 3 Menit
“Yang kami hormati Bapak Bupati Karanganyar. Mohon ijin memperkenalkan diri. Kami salah satu warga perumahan Fajar Indah Kelurahan Baturan kecamatan Colomadu Karanganyar. Mohon ijin menyampaikan pengaduan sbb : Di depan rmh kami berdiri sebuah lapangan mini soccer namanya Solo Internasional Mini Soccer sejak ± 2 tahun terakhir ini. Sejak kehadiran lapangan tsb kami sangat terganggu dg aktivitas di lapangan tsb, bahkan sering beroperasi hingga dini hari dengan menggunakan toa. Kami sdh pernah bertemu langsung dg pengelolanya dan sampaikan keberatan kami dan dia berjanji akan menindak lanjuti. Namun ternyata hanya janji belaka. Selanjutnya kami sdh 3 kali menemui pak Lurah mengadukan hal yg sama dan beliau berjanji menegur pengelolanya, namun tdk ada perubahan bahkan tdk digubris sama sekali. Belakangan malah ditambah lagi dg lapangan Padel yg dibangun persis didepan pagar perumahan (foto terlampir) ± 6 meter dr rumah kami. Dan kondisinya lebih parah lagi krn aktivitas berlangsung dari pagi hingga malam hari non stop (video terlampir). Kondisi ini membuat kami semakin stress dan membuat kami kurang tidur. Bahkan dua tetangga sebelah kami (mengontrak) sdh pindah krn tdk tahan dg kebisingan tsb, sedangkan kami tdk mungkin pindah krn rumah itu milik kami sendiri. Kami sdh melaporkan hal ini kpd satpol PP Karanganyar namun diarahkan ke kecamatan Colomadu terlebih dahulu. Dan pd hari itu jg kami langsung meluncur ke kantor kecamatan Colomadu dan pengaduan telah diterima. Namun sayangnya lagi² tdk ada tindak lanjutnya. Jujur kami sangat kecewa krn tdk ada yg peduli dg kami. Perlu kami sampaikan jg bhw lapangan Padelnya sangat diragukan ada ijinnya. Pengaduan ke bapak Bupati ini adalah harapan terakhir kami. Dengan segala kerendahan hati tolong bantu kami bapak Bupati. Mohon maaf apabila ada kata² yg kurang berkenan. Atas perhatian bapak kami haturkan limpah terima kasih 🙏🙏🙏”

Respon KECAMATAN COLOMADU :

Sebetulnya kami setelah mendapatkan info sdh melakukan komunikasi dg pihak Mini Soccer dan Padel. Mereka menyampaikn bahwa utk Padel memang bbrp hari ini smp larut malam. Kami tekankan utk jam tutupnya jam brp...Mereka menyampaikan jam 10 mlm. Serta kami sampaikn utk menjaga ketertiban dan kenyamanan khususnya warga sekitar. Terima kasih. nanti kami sampaikan ke pihak pengelola atau owner nya bapak/ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya njih.

Waktu aduan : 7 Mei 2026 14:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 27 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

kami beri kontaknya nggih (diberi flyer berisi kontak UPT Labkes Karanganyar)

Waktu aduan : 7 Mei 2026 14:03

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 36 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

kami beri kontaknya nggih Bu (diberi flyer berisi kontak UPT Labkes Karanganyar)

Waktu aduan : 7 Mei 2026 12:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 18 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Diberi nomor admin PLN

Waktu aduan : 6 Mei 2026 14:55

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 1 Menit
“Selamat siang SAPAMAS Karanganyar, mohon maaf dan ijin dibantu untuk cek TPS Kukun di wilayah Ngringgo Jaten nggih. Dimana TPS tersebut bersebelahan dengan pemukiman warga di mana dampaknya sangat mengganggu sekali baik itu polusi udara, asap, bau dan penyakit. Mohon SAPAMAS Karanganyar berkenan untuk cek lokasi untuk mengetahui detail serta dampaknya. Pak Rober Bupati Karanganyar tercinta terkait aspirasi warga yang telah bertahun-tahun tidak pernah diperhatikan dengan baik terkait TPS Kukun di Ngringo Jaten. 1. Keberadaan TPS tersebut sejak awal tidak melibatkan persetujuan warga dan hanya terletak dalam jarak kurang lebih 50 meter dari Perumahan dimana hal ini tentunya sudah melanggar UU / Perda. 2. Pada dasarnya seluruh warga tentu mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengelolaan sampah tetapi dalam hal ini tidak dikelola dengan baik dan sudah menimbulkan banyak permasalahan yang sudah disampaikan ke pejabat terkait baik di tingkat desa/kecamatan. 3. Warga sebenarnya dijanjikan bisa difasilitasi untuk menyampaikan keluhan ini langsung ke Beliau Bupati Karanganyar tetapi memang semuanya menguap begitu saja. 4. Selama ini warga Perum UNS V Palur Ngringo hanya dapat menerima dampaknya terutama warga RT 5 RW 23 yang menerima dampak sangat parah selama bertahun-tahun setiap harinya. 5. Dari bau menyengat, asap menyengat, penyakit dan rusaknya lingkungan. Dari dampak yang ditimbulkan sudah banyak yang kena penyakit ISPA dan beberapa terpaksa harus mengungsi bahkan pindah rumah. 6. Kami kami yang bertahan bukan karena kuat dengan sikond ini setiap harinya sepanjang tahun tetapi karena kami tidak punya kemampuan pindah rumah. 7. Harapan kami hanya mohon dengan sangat TPS tersebut direlokasi minimal dijauhkan seusai UU / Perda yang mengatur terkait TPS. 8. Kalau banyak yang mampu tentu banyak warga yang pilih pindah rumah dengan sikond demikian tapi apa daya dari warga hampir semuanya tidak punya kemampuan untuk itu. 9. Harapan terbesar kami tentu nya Pemerintah Kabupaten Karanganyar atau Bapak Bupati Karanganyar dapat membantu memberikan solusi terbaik untuk para warganya ini. 10. Syukur syukur beliau Bupati Karanganyar dapat cek langsung ke TKP sehingga dapat memberikan penilaian dan evaluasi langsung dari dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan TPS Kukun yang ditempatkan di sebelah perumahan warga. Mohon dibantu mendapatkan solusi terbaik. Maturnuwun.Maturnuwun nggih meniko sekedar ungkapan hati kami rakyat kecil warga Perumahan UNS V Palur Karanganyar yang selama bertahun-tahun harus terdampak karena kebijakan yang kurang tepat ini. Kami hanya bisa memohon semoga Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkenan menolong supaya kami terbebas dari dampak adanya TPS diletakkan disamping Perumahan warga dimana telah belasan tahun kami semua menjadi warga terdampak”

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor Terakhir tgl 15 April sdh dilakukan pengecekan bersama antara DLH (dipimpin Pak Sekdin DLH) bersama perangkat Desa Ngringo. Selain melakukan pengecekan langsung bersama DLH, desa sdh memanggil Direktur BUMDES. Sehubungan yg sering melakukan pembakaran adalah warga luar (bukan pengelola TPS), sehingga sementara diberikan tulisan larangan.

Waktu aduan : 6 Mei 2026 13:01

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 15 Jam 58 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 pukul. 13. 00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jaten. Dilaksanakan audiensi dengan Perwakilan PT. AQS Dagen. Hadir dalam audiensi tersebut Camat Jaten, Kasi Tramtib Kec. Jaten, Perangkat Dagen dan perwakilan warga terdampak. Hasil audiensi pihak PT AQS mengakui dampak dari pabrik yang mengganggu warga sekitar. PT AQS berjanji akan segera melakukan tindakan dan koordinasi internal pabrik untuk langkah” yg akan dilaksanakan. Demikian terimakasih 🙏

Waktu aduan : 6 Mei 2026 11:42

WA sapamas
Waktu Respon : 6 Hari 21 Jam 47 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas perhatian dan kepedulian panjenengan terhadap kondisi di lapangan 🙏 Terkait SD Wonorejo, perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun ini sudah dianggarkan oleh Bapak Bupati. Saat ini prosesnya masih berjalan pada tahap administrasi. Perlu dipahami juga, karena ini masuk dalam mekanisme Aspirasi bupati maka pencairannya memang tidak bisa instan atau langsung terealisasi, tetapi harus melalui beberapa tahapan dan prosedur yang berlaku. Kami sangat menghargai masukan dan informasi dari panjenengan. Semoga proses yang sedang berjalan ini bisa segera terealisasi dengan baik. Terima kasih atas pengertiannya 🙏

Waktu aduan : 6 Mei 2026 08:33

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 30 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan ini akan ada perbaikan dan saat ini masih proses pengadaan, mohon maaf dengan kondisi jalan tersebut, mohon doanya akan segera ada tindak lanjut...demikian Terima kasih

Waktu aduan : 6 Mei 2026 08:33

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 17 Menit