Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Mohon maaf nggih pak/bu, utk aduan PLN sebetulnya di luar kewenangan Pemkab Karanganyar. Namun aduan ini ttp akan kami sampaikan ke admin PLN yg kami ketahui. Jika sudah mendapat respon, akan kami teruskan. Terimakasih

Waktu aduan : 9 April 2026 11:36

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 3 Menit

Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :

1. bahwa pada saat ini saudara..., jabatan Kadus...Kecamatan Colomadu masih menjabat sebagai perangkat desa sesuai dengan KTP bahwa saudara.. lahir pada yang berarti saat ini ybs berusia 62 tahun. 2. Saudara diangkat dengan SK pengangkatan pertama kali dengan keputusan Camat Colomadu No. ..Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa pada Bab VIII Pasal 24 ayat 1 berbunyi "Perangkat Desa yang diangkat berdasar UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatannya dengan batas usia 65 tahun" ayat 2 berbunyi "Perangkat Desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ayat 2 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tetap menjalankan tugasnya sampai masa akhir jabatannya usia 60 Tahun" 3. Apabila Perangkat Desa menduduki jabatan baru, maka batas usia Perangkat Desa ybs sesuai dengan keputusan pengangkatan yang pertama. 4. Berdasarkan data dan regulasi tersebut di atas maka saudara tetap menjalankan tugasnya sebagai Perangkat Desa...Kecamatan Colomadu sampai masa akhir jabatannya dengan usia 65 tahun

Waktu aduan : 9 April 2026 10:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 53 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Selamat siang, untuk mendaftarkan Unit Kerja pada Satu Sehat, silakan menghubungi hotline di 082135012909, dengan menuliskan identitas yg jelas : Nama Apotek, alamat, kode SIPNAP, alamat email, dan Nama APJ terima kasih

Waktu aduan : 9 April 2026 10:36

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 7 Menit

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

Selamat siang mohon maaf atas ketidaknyamanannya berikut kami kirimkan nomor dari personil kami yang membidangi bagi hasil retribusi di tempat wisata 🙏 (membagikan kontak yang diminta)

Waktu aduan : 9 April 2026 09:36

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 5 Menit

Respon KECAMATAN GONDANGREJO :

Assalamu'alaikum wr wb, izin menyampaikan untuk pembakaran sampah yang berada di kampung wonolapan rt 02 saya selaku pk rt tadi malam ba'da mahrib sudah berembuk sama pak bayan yasid, pak rw terlapor dan sama tokoh perumahan cempaka, pelapor dari warga cempaka, pak bayan sudah memberi pengarahan kepada terlapor dan ahirya sudah ada titik temu/ kesepakatan bahwa terlapor sudah berjanji tidak akan mungulangi lagi, sekali lagi mohon maaf terhusus bp lurah wonorejo. Nuwon Wassalamu'alaikum wr wb🙏🙏🙏🙏🙏

Waktu aduan : 7 April 2026 16:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 54 Menit

Respon INSPEKTORAT DAERAH :

Terima kasih laporan kami terima, tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar kami sampaikan berikut ini : Terima kasih atas pengaduan yang sampaikan. Dalam pengurusan Surat Keterangan Waris tidak seharusnya terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Terkait hal tersebut, pengaduan Saudara akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Saudara memiliki bukti tambahan yang dapat mendukung pengaduan ini, kami sangat mengharapkan kesediaannya untuk menyampaikan kepada kami. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara.

Waktu aduan : 7 April 2026 12:22

Website Pemkab
Waktu Respon : -1 Hari -3 Jam -51 Menit

Respon KECAMATAN JUMANTONO :

Terima kasih atas informasinya, mohon maaf atas ketidaknyamanan bp/ibu, kami akan segera menindaklanjuti agar pelayanan masyarakat lebih dioptimalkan 🙏🏻

Waktu aduan : 7 April 2026 10:19

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 2 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Kami sampaikan ke Dinas kak untuk di tindaklanjuti

Waktu aduan : 7 April 2026 09:45

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 55 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasi yg disampaikan segera disurvey seberapa kerusakan dan segera diusulkan untuk perbaikannya demikian terima kasih

Waktu aduan : 6 April 2026 18:44

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 14 Jam 0 Menit