Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, utk ruas jalan jurug s.d grompol sebagian merupakan jalan nasional & sebagiannya jalan provinsi. Adanya aduan atas kondisi lampu PJU di beberapa ruasnya yg mati telah kami survei dan laporkan ke BPTD dan BPSPP wilayah III utk ditindak lanjuti. Apabila s.d saat ini belum ada perbaikan, akan kami sampaikan kembali ke instansi yg berwenang di atas.

Waktu aduan : 23 Juni 2026 12:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 2 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor terima kasih atas informasi yg disampaikan, utk perbaikan di titik tersebut saat ini kami masih menunggu pengadaan bahan lampu yg dilaksanakan. Kami mohon warga dapat bersabar dan akan segera kami laksanakan perbaikan di titik tersebut setelahnya.

Waktu aduan : 23 Juni 2026 12:10

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 9 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, sbg informasi kepada masyarakat bahwa ruas jalan tsb adalah kewenangan Provinsi Jateng, oleh karena itu laporan ini akan kami teruskan ke BPSPP kelas III Jawa Tengah untuk mendapatkan tindak lanjut.

Waktu aduan : 23 Juni 2026 08:57

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 26 Menit

Respon :

Mohon maaf untuk listrik bukan kewenangan Pemkab, kami beri kontak adminnya saja nggih (diberi kontak admin)

Waktu aduan : 23 Juni 2026 08:10

IG kominfo
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 2 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Mohon maaf untuk bantuan perlengkapan pengolahan sampah organik dan komposter belum dapat kami fasilitasi, mengingat pengadaan untuk perlengkapan tsb sudah ada target penerimanya sesuai rencana kinerja awal tahun 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Karanganyar. Apabila berkeinginan untuk mendapatkannya, agar mengajukan proposal kegiatan untuk dapat diajukan DLH pada anggaran tahun berikutnya..🙏Untuk pengolahan sampah saudara bisa mnta petugas DLH kami untuk menjadi penyuluh pendirian Bank Sampah, nanti ada juga contoh penggiat bank sampah yg sdh berhasil seperti Bank Sampah daerah Mojo, Jantiharjo (diberi kontaknya)

Waktu aduan : 23 Juni 2026 06:55

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 20 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Terima kasih atas masukan yg disampaikan. Informasi tsb akan kami teruskan ke Pemerintah Prov Jateng (DPU Prov Jateng), karena saat ini di lokasi itu tengah dilaksanakan pembangunan konstruksi betonisasi dan pelebaran jalan shg aktivitas APILL di lokasi tsb utk sementara dimatikan, begitu pula utk konstruksi jalan cor yg bergelombang akan disampaikan sbg bahan evaluasi instansi terkait.

Waktu aduan : 23 Juni 2026 02:18

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 10 Jam 3 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut tahun ini ada peningkatan jalan.. Mohon bersabar saat ini baru proses mencari penyedia demikian Terima kasih

Waktu aduan : 22 Juni 2026 17:27

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 51 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor Terima kasih atas masukannya, sbg informasi bahwa saat ini bersama Dishub Provinsi Jateng & pihak terkait tengah menggodog kajian mengenai perluasan angkutan aglomerasi wilayah Solo raya. Khusus wilayah Karanganyar skema wacananya adalah perluasan jaringan rute K.1 (Bandara - Terminal Palur) ke arah timur. Demikian informasi singkat yg dapat kami sampaikan, apabila membutuhkan informasi yang lebih rinci dan detail dapat menghubungi Seksi Lalu lintas Dishub Karanganyar pada jam kerja.

Waktu aduan : 22 Juni 2026 09:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 23 Jam 31 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terima kasih laporan kami terima, tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, utk aduan telah kami catat pada daftar list antrian perbaikan PJU, untuk akurasi titik mohon kiranya kami diberikan shareloc atau koordinat lokasi dimaksud. Kami juga menghimbau utk segenap pengendara kendaraan agar tetap menggunakan peralatan standar, khususnya lampu utama roda dua.

Waktu aduan : 22 Juni 2026 03:41

Website Pemkab
Waktu Respon : 1 Hari 5 Jam 19 Menit