Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan pembinaan langsung kepada Pedagang Kaki lima (PKL) 🙏 (menyertakan dokumentasi foto)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd Yth. pelapor, Terimakasih utk masukannya terhadal pelayanan parkir tepi jalan di area tsb, keluhan ini akan kami tindak lanjuti sbg bahan perbaikan pelayanan perparkiran secara umum dan secara khusus terutama petugas tersebut (akan kami kroscek apakah petugas resmi atau tidak), akan kami berikan peringatan sesuai ketentuan peraturan sanksi administrasi yg ada, bilamana tidak ada perubahan maka akan berlanjut pada pemutusan kerjasama pengelolaan parkir. Demikian terimakasih 🙏🏻
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
monggo coba hubungi TPS Kalisoro dahulu, jika berkenan kerjasama dengan DLH Kab.Karanganyar dapat menghubungi kontak layanan kami ke nomor hotline SILASIH (Sistem Layanan Kebersihan) 0851-5076-4086
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
sudah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan provider (dokumentasi terlampir)
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
Mnggo bisa di cek ke bendahara gaji nya Mgkin ada penyesuaian kelas jabatan
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
untuk aduan MBG silakan menghubungi nomor itu nggih (diberi leaflet)
Respon KECAMATAN KERJO :
Mohon maaf Bapak/Ibu atas keterlambatan pelayanannya, akan kami jadikan bahan evaluasi selanjutnya untuk lebih menertibkan operasional pelayanan di tingkat Desa 🙏🏻Aduan sudah ditindaklanjuti dengan kedatangan petugas.
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
Mnggo bisa di cek ke bendahara gaji nya Mgkin ada penyesuaian kelas jabatan
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
Dokumen Kependudukan atas nama ybs yg masih ada bisa dibawa kedukcapil,kami bantu cek datanya semoga masih bisa ditemukan, Terima kasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Sudah kami tindak lanjuti pd Rabu, 26 Maret 2026. Sidak ke titik parkir area grojogan sewu dan balekambang bersama Camat Tawangmangu, dalam rangka pembinaan kpd petugas parkir utk tetap menerapkan tarif sesuai Perda yg ada, sekaligus mengecek karcis parkir dg tarif mlebihi Perda mrpkn tarif tidak resmi yg dibuat oleh oknum petugas parkir.