Aduan Sapamas Karanganyar
Respon PUDAM TIRTA LAWU :
Diskominfo sudah berkoodinasi dengan admin pudam dan hal tersebut sudah diperbaiki, airnya sudah menyala
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...langsung kira sampaikan kebidanan bina marga...untuk segera ada perbaikan, demikian terima kasih
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
Siap, besok kami ajukan sinkronisasi. sudah kami cek kepala keluarga statusnya sekarang warga brebes, tahun 2020 melakukan perpindahan dari karanganyar ke brebes, kk ini sudah tidak valid karena sudah memiliki kk terbaru masing" dikaranganyar dan di brebes, terima kasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk magang di diskominfo bisa menghubungi Bp Wakidi nggih. Dgn datang langsung ke kantor. Jam kerja senin-kamis 07.30 - 16.00. Jumat 07.30-11 30
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Tahun ink ada Program Mudik Gratis. Informasi lengkap terkait jadwal dan pembukaan pendaftaran akan kami sampaikan pada pengumuman selanjutnya. Mohon ditunggu dan pantau di akun dishubkaranganyar
Respon KECAMATAN TASIKMADU :
Hasil monitoring aduan limbah asap dari TPS Desa suruh, keterangan dari perangkat desa: 1. Pembangunan TPS dilakukan sebelum perumahan witjitraland berdiri. 2. Sudah ada tindak lanjut aduan-aduan sebelumnya yaitu Peninggian cerobong asap dan penambahan ruang bakar di tahun 2024 sehingga tingginya menjadi 4 meter lebih. 3. Dari pihak desa menyampaikan bahwa “penyaring udara” berupa barongan bambu yang berada didekat perumahan dipotong atau dibersihkan namun dibiarkan terbengkalai sehingga Sebagian akarnya masuk ke Sungai yang menyebabkan banjir. 4. Sudah ada perencanaan dan penganggaran untuk perbaikan TPS di tahun 2025-2026 dan pengadaan sarpras untuk penambahan ketinggian cerobong dan pengadaan alat pemadatan sampah (press cube), namun karena efisiensi kegiatan belum bisa terlaksana. 5. Karena intensitas hujan tinggi kemampuan pembakaran tidak berjalan sempurna, karena sampah masih basah.
Respon KECAMATAN JATEN :
Terkait aduan sampah dari RT 05/23 Perum UNS V merupakan kasus lama dan dari Pemerintah Desa Ngringo sendiri sudah beberapa kali melakukan upaya berkali² termasuk dengan membuat laporan dan pengecekan langsung dengan dinas terkait yaitu DLH dengan salah satu solusi yang diberikan yaitu Bumdes selaku pengelola dan yg bertanggung jawab terkait TPA. Dari Pemerintah Desa akan mencoba koordinasi kembali dengan pihak terkait
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas laporannya, segera akan kami lakukan cek kondisi di lapangan utk PJU dimaksud.
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan BPJS PBI (KIS) hanya bisa di petuga PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy dan tidak perlu datang ke kantor dinsos karena semua bansos yang mendata dari desa. Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri nya. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja