Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KESEHATAN :

terima kasih telah menghubungi kami Yth Ibu penanya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. saat ini Kabupaten Karanganyar belum terhubung dengan MPP Digital, sehingga pengajuan ijin praktik dilakukan melalui Aplikasi Daerah simpel.karanganyarkab.go.id, sehingga menu Pengajuan Tempat Praktik tidak bisa diprose.s adapun penambahan/perubahan data pekerjaan pada satu sehat melalui menu profil, yang kemudian akan di validasi oleh admin SISDMK PT Ifars. apabila ada kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Satu Sehat SDMK, mohon langsung hubungi Helpdesk Kemkes. terimakasih. salam sehat

Waktu aduan : 28 Januari 2026 13:48

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 21 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

terima kasih telah menghubungi kami Yth Ibu penanya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. saat ini Kabupaten Karanganyar belum terhubung dengan MPP Digital, sehingga pengajuan ijin praktik dilakukan melalui Aplikasi Daerah simpel.karanganyarkab.go.id, sehingga menu Pengajuan Tempat Praktik tidak bisa diprose.s adapun penambahan/perubahan data pekerjaan pada satu sehat melalui menu profil, yang kemudian akan di validasi oleh admin SISDMK PT Ifars. apabila ada kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Satu Sehat SDMK, mohon langsung hubungi Helpdesk Kemkes. terimakasih. salam sehat

Waktu aduan : 28 Januari 2026 13:29

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 40 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Guru Pengganti tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Disdikbud Kabupaten Karanganyar (KRA), berikut adalah poin-poin penting yang dapat saya sampaikan: ​Hasil Rakor Guru Pengganti 2026 ​Secara garis besar, terdapat penegasan mengenai alur birokrasi dan tata kelola tenaga pendidik di wilayah Karanganyar: ​Sentralisasi Kewenangan: Pemenuhan kebutuhan guru pengganti kini menjadi kewenangan penuh Dinas Pendidikan. ​Mekanisme Usulan: Sekolah tidak diperkenankan mengangkat guru pengganti secara mandiri tanpa koordinasi. Pengisian posisi kosong harus melalui usulan resmi dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan. ​Verifikasi Data: Dinas akan melakukan verifikasi berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebelum menyetujui penempatan guru pengganti. ​Kesempatan Penerimaan Guru Non-ASN di Karanganyar ​Mengenai pertanyaan Anda tentang penerimaan guru selain jalur ASN (CPNS/PPPK), berikut adalah kondisinya saat ini: ​Sistem Antrean/Database: Saat ini, prioritas biasanya diberikan kepada tenaga pendidik yang sudah masuk dalam Database Disdikbud atau yang sudah memiliki jam mengajar namun perlu penataan ulang.

Waktu aduan : 28 Januari 2026 13:28

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 1 Jam 17 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

selamat siang.. untuk validasi satu sehat bisa menghubungi admin SISDMK PT Ifars di bagian HRD terima kasih, salam sehat

Waktu aduan : 28 Januari 2026 10:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 9 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.

Waktu aduan : 27 Januari 2026 18:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 1 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Mohon Ijin Melaporkan Hari : Rabu Tanggal : 28 januari 2026 Jam : 08.00 - Selesai WIB A. Staf Trantib Kecamatan Gondangrejo 1. Ervan Riski Adi Saputra. B. Giat Hari Ini * Kasi Trantib beserta Staf Trantib Kecamatan Gondangrejo melaksanakan giat berdasarkan aduan masyarakat terkait pemeliharaan sapi dan kambing. C. Dihadiri - Dinas Peternakan - Kasi trantib - Kepala Dusun Sambirejo D. Lokasi - Sambirejo desa Tuban, kec. gondangrejo, kab. Karanganyar. F. Penyelesaian - pemilik akan membuat tembok yang tertutup dan memberi obat lalat agar lalat nggk masuk di area sekitar pemukiman warga. - untuk pemilik hewan ternak untuk membuat ijin persetujuan dari tetangga sekitar Demikian laporan Staf Trantib Kecamatan Gondangrejo, untuk dijadikan periksa DUMP 🙏

Waktu aduan : 27 Januari 2026 07:49

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 4 Jam 6 Menit

Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :

halo kak selamat pagi .. update dari dinas utk program tsb belum bisa terealiasasi dan saat ini menunggu instruksi dan arahan dari pimpinan

Waktu aduan : 27 Januari 2026 07:10

IG kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 0 Menit