Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya untuk ruas jalan ini, sudah dilakukan survei dan penghitungan biayanya saat ini sedang diusulkan ke pemkab Karanganyar...semoga disetujui agar segera ada perbaikan demikian terima kasih🙏🏻.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan ini adalah bangsri plosorejo sudah kita sampaikan ke upt dpupr wilayah timur, akan disurvey segera mungkin untuk tindak selanjutnya ...demikian Terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
bisa disebutkan lokasinya dimana saja kak?Siap kak, terimakasih infonya, admin sampaikan ke dinas terkait dulu nggih. Kak, mohon maaf, dari Dishub minta shareloc lokasi unit PJU yang mati, untuk dicatat dan dilakukan perbaikan Sedangkan utk titik PJU yg menjadi wewenang Provinsi / Nasional apabila disampaikan kpd kami (Dishub Kab. Karangabyar), maka akan diteruskan ke BPTD kelas 1 Jawa Tengah.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
1. status ajuan proposal masih dalam antrian. 2. tahapan proses saat ini masih dalam verifikasi berkas kemudian ( dimungkinkan akan ada verifikasi vaktual ) kemudian kajian hasil dr verifikasi vaktual kemudian rapat pleno pimpinan menentukan nilai bentuan kemudian pembutan SK pentashirufan kemudian pencairan 3. kepastian waktu blm bisa kami sampaikan karena saat ini jg Pimpinan Baznas baru ada tahapan pergantian pimpinan Baznas yg baru periode 2026-2031 ( bulan Mei - Juli ) kami mohon kepada seluruh calon Mustahik untuk dapat memaklumi dengan situasi dan kondisi saat ini.. mohon maap atas segala hal yang membuat calon mustahik masih dalam kondisi menunggu.. 🙏🙏🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Setelah admin koordinasikan dengan Dinas Perhubungan di dapat keterangan bahwa karcis tersebut dari pengelola grojogan (PT.DUTA) dan Dishub tidak memiliki SPK parkir disitu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Respon :
Selamat siang ibu. Mohon maaf baru merespon. Untuk aduan di wilayah Kota Surakarta bisa menuliskan di kanal aduan Milik pemerintah Kota Surakarta di https://ulas.surakarta.go.id/ Terimakasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf pak, informasi yang kami dapat, dari pihak icon kemarin full progress gangguan, hari ini rencana cek ke lokasi. terimakasih🙏. Terkait ini diarahkan utk mediasi pihak kecamatan mawon, krn utk saat ini blm ada regulasi yg mengatur pendirian tiang dan penggelaran jaringan internet khususnya di wilayah desa. Jd yg memiliki kewenangan perizinan memang di pihak desa itu sendiri. Saat ini yg diatur dlm perda retribusi cm pendirian tiang di bahu jalan kabupaten yg kewenangan perizinannya di DPUPR Kab. Kra. Utk kedepan sedang diupayakan ada regulasi yg mengatur penggelaran jaringan telekomunikasi (tiang/kabel fo) di seluruh wilayah kab. Kra yg saat ini sdg dlm proses penyusunan perbupnya.
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk bantuan KIS dan PKH bisa melakukan pengajuan di Petugas PMK Kelurahan dengan membawa KK, KTP. Demikian, terima kasih.
Respon DINAS SOSIAL :
untuk mengaktifkannya langsung ke desa/kelurahan setempat
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Kpd yth penanya. terimakasih atas saran dan masukannya.sebelumnya kami memohon maaf atas blm adanya tindaklanjut pasca kunjungan komisi B DPRD kab karanganyar. dikarenakan tidak adanya anggaran pemeliharaan pasar kwadungan di tahun 2026.untuk itu disdagperinaker mengajukan usulan mendahului perubahan anggaran th 2026 kepada Bupati karanganyar untuk pemeliharaan pasar kwadungan secara bertahap.besar harapan kami usulan mendahului perubahan dapat d realisasikan untuk pemeliharaan pasar kwadungan di Tahun ini.terimakasih🙏