Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya untuk ruas jalan ini, sudah dilakukan survei dan penghitungan biayanya saat ini sedang diusulkan ke pemkab Karanganyar...semoga disetujui agar segera ada perbaikan demikian terima kasih🙏🏻.

Waktu aduan : 4 Mei 2026 07:06

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 54 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan ini adalah bangsri plosorejo sudah kita sampaikan ke upt dpupr wilayah timur, akan disurvey segera mungkin untuk tindak selanjutnya ...demikian Terima kasih.

Waktu aduan : 3 Mei 2026 18:59

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 53 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

bisa disebutkan lokasinya dimana saja kak?Siap kak, terimakasih infonya, admin sampaikan ke dinas terkait dulu nggih. Kak, mohon maaf, dari Dishub minta shareloc lokasi unit PJU yang mati, untuk dicatat dan dilakukan perbaikan Sedangkan utk titik PJU yg menjadi wewenang Provinsi / Nasional apabila disampaikan kpd kami (Dishub Kab. Karangabyar), maka akan diteruskan ke BPTD kelas 1 Jawa Tengah.

Waktu aduan : 3 Mei 2026 17:27

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 34 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

1. status ajuan proposal masih dalam antrian. 2. tahapan proses saat ini masih dalam verifikasi berkas kemudian ( dimungkinkan akan ada verifikasi vaktual ) kemudian kajian hasil dr verifikasi vaktual kemudian rapat pleno pimpinan menentukan nilai bentuan kemudian pembutan SK pentashirufan kemudian pencairan 3. kepastian waktu blm bisa kami sampaikan karena saat ini jg Pimpinan Baznas baru ada tahapan pergantian pimpinan Baznas yg baru periode 2026-2031 ( bulan Mei - Juli ) kami mohon kepada seluruh calon Mustahik untuk dapat memaklumi dengan situasi dan kondisi saat ini.. mohon maap atas segala hal yang membuat calon mustahik masih dalam kondisi menunggu.. 🙏🙏🙏

Waktu aduan : 3 Mei 2026 14:54

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 3 Jam 54 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Setelah admin koordinasikan dengan Dinas Perhubungan di dapat keterangan bahwa karcis tersebut dari pengelola grojogan (PT.DUTA) dan Dishub tidak memiliki SPK parkir disitu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Waktu aduan : 3 Mei 2026 14:10

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 6 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Mohon maaf pak, informasi yang kami dapat, dari pihak icon kemarin full progress gangguan, hari ini rencana cek ke lokasi. terimakasih🙏. Terkait ini diarahkan utk mediasi pihak kecamatan mawon, krn utk saat ini blm ada regulasi yg mengatur pendirian tiang dan penggelaran jaringan internet khususnya di wilayah desa. Jd yg memiliki kewenangan perizinan memang di pihak desa itu sendiri. Saat ini yg diatur dlm perda retribusi cm pendirian tiang di bahu jalan kabupaten yg kewenangan perizinannya di DPUPR Kab. Kra. Utk kedepan sedang diupayakan ada regulasi yg mengatur penggelaran jaringan telekomunikasi (tiang/kabel fo) di seluruh wilayah kab. Kra yg saat ini sdg dlm proses penyusunan perbupnya.

Waktu aduan : 3 Mei 2026 09:22

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 23 Jam 17 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

untuk mengaktifkannya langsung ke desa/kelurahan setempat

Waktu aduan : 3 Mei 2026 08:30

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 38 Menit
“Desakan Tindak Lanjut dan Evaluasi Kinerja Penanganan Pasar Kwadungan Kepada Yth. Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui layanan aduan SAPAMAS Dengan hormat, Menindaklanjuti kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar bersama Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR ke Pasar Kwadungan, Kecamatan Kerjo, kami menilai hingga saat ini tidak terdapat langkah konkret maupun progres yang jelas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Karanganyar dalam menindaklanjuti berbagai aduan yang telah disampaikan. Padahal, kunjungan tersebut secara langsung telah menerima dan mencatat persoalan mendasar yang dihadapi pedagang dan masyarakat, di antaranya kondisi infrastruktur yang tidak layak, sistem drainase yang bermasalah, serta penataan kios yang belum tertib dan optimal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh persoalan tersebut masih berlangsung tanpa perubahan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Tidak adanya tindak lanjut pasca kunjungan lapangan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendesak: 1. Penjelasan resmi dan terbuka mengenai hasil kunjungan lapangan tersebut. 2. Kejelasan alasan belum adanya langkah konkret dari Dinas Perdagangan. 3. Penyampaian rencana aksi (action plan) yang terukur, lengkap dengan target waktu pelaksanaan. 4. Evaluasi terhadap kinerja pihak terkait apabila terbukti terjadi kelalaian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami menegaskan bahwa Pasar Kwadungan merupakan ruang ekonomi rakyat yang tidak boleh diabaikan. Penanganan yang berlarut tanpa kepastian bukan hanya berdampak pada aktivitas perdagangan, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Demikian disampaikan. Kami menunggu respons dan langkah nyata dalam waktu yang tidak berlarut. Hormat kami, (..) Tim Advokasi Paguyuban Pedagang Pasar”

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Kpd yth penanya. terimakasih atas saran dan masukannya.sebelumnya kami memohon maaf atas blm adanya tindaklanjut pasca kunjungan komisi B DPRD kab karanganyar. dikarenakan tidak adanya anggaran pemeliharaan pasar kwadungan di tahun 2026.untuk itu disdagperinaker mengajukan usulan mendahului perubahan anggaran th 2026 kepada Bupati karanganyar untuk pemeliharaan pasar kwadungan secara bertahap.besar harapan kami usulan mendahului perubahan dapat d realisasikan untuk pemeliharaan pasar kwadungan di Tahun ini.terimakasih🙏

Waktu aduan : 2 Mei 2026 19:09

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 13 Jam 19 Menit