Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf pak, untuk PLN sebetulnya berada di luar kewenangan kami di Pemkab, namun hal tersebut sedang berusaha kami tanyakan juga. Izin menyampaikan pak, bahwa aduan ini sudah kami sampaikan ke PLN, agar segera tertangani, keluhan bisa disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya..aduan sudah kita sampaikan ke upt dpupr kecamatan jumantono dan sudah langsung dicek ternyata ruas jalan tersebut jalan desa...untuk perbaikannya silahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat...demikian terima kasih. Ini akan kami koordinasikan lewat kecamatan Jumantono
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth penanya ibu aulia...dpupr upt ipalt bisa melayani sedot tinja .. Silahkan menghubungi nomor hp (diberikan nomor kontak) demikian Terima kasih
Respon PUDAM TIRTA LAWU :
Terima kasih atas atensinya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, saat ini baru dilakukan pembersihan intake( pintu masuk) yang tertutup lumpur akibat banjir sehingga mengganggu proses produksi air baku kami (disertai dokumentasi)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas laporannya, telah kami catat dan segera akan kami lakukan pengecekan di lapangan oleh petugas.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
siap kak. sudah kami sampaikan Dinas utk di cek
Respon DINAS KESEHATAN :
Tidak perlu ibu. Sudah cukup. Terimakasih 🙏🏻
Respon RUMAH SAKIT UMUM DAERAH :
halo kak, nggih semoga dari BPJS ada program untuk mencakup vaksin tersebut nggih
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
haloo pak selamat pagi . "tidak ada aturan pasti yg mengatur mengenai biaya pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris" nggih ..
Respon DINAS SOSIAL :
Bisa datang langsung ke kantor dinsos untuk dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar di PKH/BPNT atau tidaknya. Membawa KK KTP dan atm KKS (jika punya) nggeh bapak/ibu nanti akan dijelaskan sama petugas yang berwenang bagian bansos tersebut🙏🏼